"Selain mengalami korban jiwa, dalam kecelakaan tersebut terjadi kerugian materil sebesar Rp500 ribu," ujarnya.
Kasat mengungkapkan, tindakan kepolisian yang dilakukan yakni mengevakuasi korban ke Puskesmas Sukaraja, mengamankan kendaraan yang terlibat, mengamankan sopir truk dan meminta keterangam saksi-saksi.
"Untuk sopir truk saat ini sedang dilakukan pemeriksaan, kendaraan diamankan di Polres Tanggamus," ungkapnya.
Kesempatan itu, Kasat mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berlalu lintas, juga melengkapi kendaraan, serta surat-surat kendaraan.
"Kami turut prihatin atas musibah tersebut, untuk mencegah kejadian serupa, tentunya perlu kesadaran bersama akan pentingnya keselamatan berlalu lintas," imbaunya.