Tempat Wisata di Bandar Lampung Diminta Gandeng UMKM Lokal

Wali Kota Bandar Lampung mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai penerapan CHSE di tempat wisata.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 28 Desember 2023 | 14:28 WIB
Tempat Wisata di Bandar Lampung Diminta Gandeng UMKM Lokal
Ilustrasi Pantai Tiska di Srengsem, Panjang, Bandar Lampung. Tempat wisata di Bandar Lampung diminta gandeng UMKM loka. [Lampungpro.co]

Dia menyebutkan bahwa pihak pengelola wisata diminta melakukan mitigasi bencana alam dan nonalam terhadap usahanya dan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam rangka memberikan keamanan, keselamatan dan kenyamanan bagi karyawan dan pengunjung.

"Terakhir memastikan kesiapan petugas dan pengelola dalam pelayanan wisata di lokasi yang menjadi daya tarik seperti ketersediaan petugas informasi, pemandu wisata, petugas keamanan dan balawista (pemandu keselamatantirta)," kata dia. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini