3 Bulan Terakhir, Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp 40 Miliar

Barang bukti yang disita dari pengungkapan kasus narkoba tersebut yaitu 39,2 kilogram sabu-sabu, 94 kg ganja

Wakos Reza Gautama
Rabu, 06 Desember 2023 | 14:34 WIB
3 Bulan Terakhir, Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp 40 Miliar
Polres Lampung Selatan mengungkap kasus narkoba selama tiga bulan terakhir. [ANTARA]

Dia juga mengatakan, pihaknya terus memperketat pengawasan di area keluar masuk Pelabuhan Bakauheni.

Menurutnya Pelabuhan Bakauheni, menjadi salah satu titik rawan penyelundupan barang terlarang, karena area tersebut adalah tempat keluar masuk dan pintu gerbang Pulau Sumatera.

Atas kasus tersebut, para tersangka terjerat Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun atau seumur hidup dan hukuman mati. (ANTARA)

Baca Juga:Aktivitas Penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni tak Terganggu Erupsi Gunung Anak Krakatau

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini