Diusir dari Lahan Garapan, Petani Register 38 Gunung Balak Ngadu ke Kantor BPN Lampung

Para petani yang sudah menggarap lahan itu sejak tahun 1968 heran atas kepemilikannya yang berpindah tangan ke orang lain

Wakos Reza Gautama
Kamis, 30 November 2023 | 19:51 WIB
Diusir dari Lahan Garapan, Petani Register 38 Gunung Balak Ngadu ke Kantor BPN Lampung
Ratusan petani Register 38 Gunung Balak, Lampung Timur, menggelar unjuk rasa di kantor BPN Lampung, Kamis (30/11/2023). [Lampungpro.co]

Kemudian memberikan kepastian hukum dan keadilan terhadap objek-objek yang sudah diterbitkan sertifikat, hingga mengembalikan objek tersebut secara penuh, dengan kepastian hukum kepada penggarap yang asli.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak