SuaraLampung.id - Pengelolaan bank sampah di Kota Metro kini menggunakan transaksi nontunai. Ini merupakan hasil kolaborasi Dinas Lingkungan Hidup bersama Coca Cola dan Bank Negara Indonesia (BNI) 46 Cabang Metro.
Regional Corporate Affairs Manager Coca-Cola Europacific Partners Indonesia West Indonesia Yayan Sopian mengatakan, pihaknya menggandeng BNI dalam manajemen keuangan bank sampah yang ada di Kota Metro.
Menurutnya kerjasama ini sebagai bentuk peningkatan kualitas manajemen sekaligus menyukseskan gerakan nontunai yang dicanangkan pemerintah.
Tujuan menggandeng BNI, menurut Yayan, agar gerakan terkait sampah ini tak hanya melakukan edukasi terkait pengelolaan sampah tapi juga mempromosikan transaksi nontunai (cashless) ssebagai wujud literasi keuangan.
Baca Juga:3 Kelompok Kriminal yang Sering Beraksi di Kota Metro, Salah Satunya Terkenal Brutal
“Lewat kolaborasi program ini, para pihak berharap dapat mendorong kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang praktik pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga sekaligus meningkatkan literasi keuangan,” jelasnya.
Wayan Sukma dari BNI Metro menjelaskan ada dua manajemen pada bank sampah yaitu manajemen pengelolaan sampah dan manajemen keuangan.
Hasil pengumpulan sampah-sampah bernilai ekonomi tersebut adalah uang. Pengurusan manajemen keuangan tentunya memerlukan manajemen keuangan yang bagus.
"Sampah ini kan sebagai salah satu yang menghasilkan uang. Masyarakat yang dulunya dari sampah diwujudkan ke uang bisa buat bayar ini itu, jadi kemandirian masyarakat akan tercipta dari situ," ungkapnya.
Prosedur masing-masing bank sampah membuat rekening terlebih dahulu. Setelah sampah ditimbang dan bernilai ekonomis, pengurus bank sampah kemudian transfer sejumlah uang hasil penjualan sampah plastik.
Baca Juga:Cukur Rambut untuk Palestina, Sejumlah Komunitas di Metro Gelar Acara Amal di RIS
"Kini bank sampah di Kota Metro mulai menerapkan transaksi nontunai. Uang dari hasil sampah yang disetor, akan langsung masuk ke rekening nasabah," ujar dia.
Lewat inovasi yang dilakukan bank sampah masyarakat juga mendapatkan penghasilan tambahan dengan menjadi agen BNI 46.
Selain transaksi menabung sampah, bank sampah sebagai agen 46 juga bisa menerima berbagai pembayaran dan transaksi keuangan.
Menurutnya, kerjasama dengan Perbankan ini sendiri merupakan bentuk adaptasi dan inovasi masyarakat dalam pengelolaan sampah secara mandiri. Tidak hanya itu, dalam pengelolaan sampah juga diperlukan kolaborasi dengan berbagai pihak.
Hingga saat ini ada 18 dari 22 bank sampah di Kelurahan Kota Metro yang telah aktif menggunakan transaksi nontunai. Meski perlu waktu untuk membangun kesadaran terkait transaksi non tunai ini tapi perlahan mereka terbiasa.
“BNI bersama Coca Cola dan Dinas LH Kota Metro terus melakukan pelatihan dan pendampingan dalam rangka kemajuan bank sampah yang ada di Kota Metro,”tambahnya.
Selain itu menurut Wayan program ini juga membantu para pengurus bank sampah agar dapat melayani nasabah dalam bertransaksi lebih cepat dan transparan juga karena nasabah langsung tahu berapa nilai yang dia setor.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro Syachri Ramadhan mengatakan selama ini bank sampah di Kota Metro pengelolaannya dilakukan secara manual dan tunai.
Sejak dibantu oleh BNI kata dia, berdampak pada transasi non runak dan kenaikan skor Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah daerah (IETPD) Kota Metro yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia Perwakilan Lampung beberapa waktu lalu.
“Terbukti pada semester 1 tahun 2023 skor IETPD Pemerintah Kota Metro naik menjadi peringkat 1, hal ini tentunya tidak lepas dari peran serta masyarakat dalam berbagai upaya memperluas Gerakan non tunai,” ujarnya.
Elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah (Pemda) sendiri adalah suatu upaya yang terpadu dan terintegrasi untuk mengubah pembayaran dari tunai menjadi nontunai.
Bank Indonesia (BI) sendiri telah mencanangkan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) pada 14 Agustus 2014 yang bertujuan untuk menciptakan sistem pembayaran yang aman, efisien dan lancar, yang pada gilirannya akan dapat mendorong sistem keuangan nasional bekerja secara efektif dan efisien guna mewujudkan ekosistem cashless society.
Ketua PKK Kota Metro Silfia Naharani mengatakan amanat Perpres Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jaktranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
“Target ini diukur melalui pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen, Pemkot Metro berharap lewat adanya bank sampah, dapat mengurangi sampah organik maupun anorganik, utamanya sampah plastik berkurang 30 persen," ujarnya.
Pihaknya juga menyambut baik kolaborasi bersama Perbankan dalam hal ini BNI dimana lewat transaksi non tunai yang perlahan mengarah kepada digitalisasi transaksi di bank sampah dinilai menjadi lebih cepat dan transparan.
”Sebelum ada layanan digital, tabungan di bank sampah sebelumnya diserahkan secara tunai setelah satu tahun sesuai kesepakatan dengan para nasabah namun perlahan kini semua telah berubah,” ungkapnya.
PKK di Kota Metro sendiri secara aktif terus mendorong terbentuknya bank-bank sampah di seluruh kelurahan yang ada di Kota Metro.
Menurut Silfia, lewat program pemberdayaan dan digitalisasi Bank Sampah dapat menginspirasi kerjasama lintas stakeholders untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
Menurutnya model pengelolaan sampah dengan bank sampah selain dapat menghasilkan rupiah untuk menambah pendapatan masyarakat juga dapat mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di masyarakat.
“Gerakan bank sampah ini sendiri selaras dengan Sustainable Development Goals (SDGs) 8 yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, pekerjaan layak, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan bekerja sama dalam melaksanakan inisiatif positif yang berdampak luas bagi masyarakat dan lingkungan,” pungkasnya.