SuaraLampung.id - Maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Metro, Provinsi Lampung, didalangi tiga kelompok besar.
Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali mengatakan, ada tiga kelompok curanmor yang sering beraksi di Bumi Sai Wawai.
Tiga kelompok itu yaitu Kelompok Banjar Ratu, Lampung Utara; Kelompok Tebing, Lampung Timur; dan Kelompok Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Menurut Rosali, ketiga kelompok ini tidak memiliki keterkaitan satu sama lain. Mereka beraksi sendiri-sendiri dan memiliki wilayah masing-masing.
Baca Juga:Cukur Rambut untuk Palestina, Sejumlah Komunitas di Metro Gelar Acara Amal di RIS
"Untuk Kelompok Tebing masuk ke wilayah kampus di Metro Timur, untuk kelompok dari Banjar Ratu masuk ke wilayah Metro Utara dan kemudian untuk Kelompok Gunung Sugih masuk ke wilayah Metro Barat," kata Rosali.
Rosali mengatakan, sebenarnya tiga kelompok ini tidak membatasi wilayah operasinya. Mereka memilih sasaran secara acak.
Setidaknya sudah ada tujuh pelaku curanmor dari tiga kelompok ini yang sudah ditangkap dalam dua minggu terakhir. Tiga di antaranya ditembak polisi lantaran melawan saat akan ditangkap.
Rosali menuturkan, tujuh tersangka tersebut merupakan residivis yang berasal dari tiga kelompok kriminal curanmor. Lima orang di antaranya yang merupakan Kelompok Banjar Ratu adalah residivis.
"Dari Kelompok Banjar Ratu kami amankan lima orang tersangka, kelompok ini berasal dari perbatasan Lampung Utara dan Kabupaten Lampung Tengah. Mereka ini juga merupakan residivis," ujarnya.
Baca Juga:Potensi Peternakan Sapi di Metro Sangat Besar, Pemkot Dorong Peternak Adaptif Teknologi
Kelompok Banjar Ratu menurut Rosali, terkenal brutal karena tidak segan melukai korbannya jika kepergok mencuri.
"Kelompok ini juga beraksi dengan tidak segan-segan melukai korbannya. Di antaranya pada saat proses penangkapan mereka melakukan perlawanan kemudian meneriaki petugas Tekab 308 dengan teriakan maling," ujarnya.
Kelompok Banjar Ratu yang ditangkap masing-masing ialah Riswan Akbar (21) seorang sopir, Nopriansyah (28) seorang petani, dan Ramadhani (26) seorang buruh. Ketiganya merupakan warga Desa Pagar, Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara.
Dua orang dari kelompok ini terpaksa ditembak polisi lantaran melawan saat akan diamankan. Masing-masing dari mereka ialah Muhammad alias Mat (36) dan Andi (28). Keduanya merupakan warga Desa Banjar Ratu, Lampung Utara.
Dari kelompok tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja dan dua unit handphone.
Kemudian, dari Kelompok Tebing, Tekab 308 Satreskrim Polres Metro berhasil membekuk satu dari empat orang pelaku. Kelompok ini tertangkap tangan membawa lari satu unit sepeda motor N-MAX di wilayah Kecamatan Metro Timur.
- 1
- 2