Ke depan, Yayasan Badak Indonesia terus berkomitmen untuk membantu dan mendukung sepenuhnya program dan upaya Pemerintah Republik Indonesia khususnya dalam upaya konservasi badak di Indonesia.
Menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 106 tahun 2018, badak sumatera (Dicerorhinus sumatrensis) merupakan satwa yang dilindungi di Indonesia.
Di dalam IUCN Red List, status konservasi badak sumatera saat ini adalah critically endangered/CR. Kelahiran kelima di SRS TNWK ini memberikan semangat untuk kita semua agar terus berupaya semaksimal mungkin dalam melestarikan badak sumatera.
Kontributor : Agus Susanto