KPU Bandar Lampung Cari 20.160 Orang untuk Jadi KPPS Pemilu 2024, Berminat?

kebutuhan KPPS itu sebanyak 20.160 orang untuk semua TPS di Bandar Lampung

Wakos Reza Gautama
Kamis, 23 November 2023 | 12:53 WIB
KPU Bandar Lampung Cari 20.160 Orang untuk Jadi KPPS Pemilu 2024, Berminat?
Ilustrasi petugas KPPS. KPU Bandar Lampung cari 20.160 orang untuk jadi KPPS Pemilu 2024. [Suara.com/Saepulloh]

SuaraLampung.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung membutuhkan 20.160 orang untuk menjadi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024.

Anggota KPU Kota Bandar Lampung Hamami mengatakan, TPS di Bandar Lampung berjumlah 2.880 titik. Sedangkan satu TPS diisi tujuh petugas KPPS. 

"Jadi untuk kebutuhan KPPS itu sebanyak 20.160 orang untuk semua TPS di Bandar Lampung,” ujar Hamami, Kamis (23/11/2023).

KPU saat ini telah meminta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) mensosialisasikan pendaftaran KPPS.

Baca Juga:Papan Reklame Kampanye Haram Dipasang di Lokasi ini di Bandar Lampung

Ini dilakukan untuk mengantisipasi minimnya pendaftar saat pendaftaran KPPS yang baru akan dibuka pada awal Januari 2024.

"PPK dan PPS sudah harus woro-woro ke masyarakat di wilayahnya masing-masing untuk merekrut KPPS. Khawatirnya di bulan Januari 2024 nanti proses rekrutmen berjalan masih kekurangan orang,” kata dia.

Pembentukan dan tata kerja badan adhoc Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022.

Pasal 27 ayat 1 menyebutkan bahwa KPPS dibentuk oleh PPS paling lambat 14 hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara pemilu atau pemilihan, dan dibubarkan paling lambat satu bulan setelah pemungutan suara pemilu atau pemilihan.

Selain KPPS, KPU juga akan merekrut keamanan dan ketertiban sebanyak 5.760 orang dengan asumsi dua orang per TPS.

Baca Juga:Indeks SPBE Bandar Lampung Terendah Kedua di Lampung, Begini Tanggapan Pemkot

"Jadi total kebutuhan KPPS dan keamanan dan ketertiban untuk di TPS sebanyak 25.920," kata Hamami.

Hamami juga mengatakan bahwa dalam perekrutan KPPS dan keamanan dan ketertiban di TPS terdapat sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi oleh masyarakat.

“Syarat utamanya ada surat keterangan sehat, ijazah SMA atau minimal bisa baca, tulis, hitung (calistung) lalu umurnya 17-50 tahun,” kata dia. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini