Gugatan Gerindra dan Demokrat di Lampung Terkait Pencoretan Bacaleg Mantan Napi Ditolak Bawaslu

Dua bacaleg ini dinyatakan tidak memenuhi syarat karena pernah menjadi narapidana

Wakos Reza Gautama
Rabu, 22 November 2023 | 15:55 WIB
Gugatan Gerindra dan Demokrat di Lampung Terkait Pencoretan Bacaleg Mantan Napi Ditolak Bawaslu
Ilustrasi Anggota Bawaslu Lampung Gistiawan. Gistiawan menerangkan sengketa DCT yang diajukan dua partai politik ditolak Bawaslu. [ANTARA]

"Untuk di sengketa di Pesawaran yang diajukan kami putuskan gugur karena pemohon tidak hadir dalam persidangan setelah dipanggil dua kali secara patut," kata dia.

Diketahui bahwa sengketa di Pesisir Barat dan Pesawaran karena adanya caleg dari masing-masing partai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU di masing-masing kabupaten. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini