Terkait Aliran Dana Korupsi SYL, Sudin Diperiksa KPK Hari Ini

Sudin yang juga Ketua PDIP Lampung ini diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 10 November 2023 | 10:26 WIB
Terkait Aliran Dana Korupsi SYL, Sudin Diperiksa KPK Hari Ini
Ilustrasi Ketua PDIP Lampung Sudin. Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, yang juga Ketua PDIP Lampung akan diperiksa KPK hari ini Jumat (10/11/2023) sebagai saksi kasus korupsi di Kementan. [ANTARA]

SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp62,8 juta sampai Rp157,1 juta (Rp15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.

Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek.

Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. KPK menduga ketiga tersangka menikmati uang haram sekitar Rp 13,9 miliar.

Baca Juga:Kronologi Wamenkumham Eddy Hiariej Terseret Kasus Gratifikasi, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini