Tuding Ada Barang Bukti Siluman, Tersangka Narkotika Praperadilankan Polres Tulang Bawang

barang bukti yang diajukan dalam perkara ini adalah barang bukti siluman alias palsu

Wakos Reza Gautama
Selasa, 07 November 2023 | 09:17 WIB
Tuding Ada Barang Bukti Siluman, Tersangka Narkotika Praperadilankan Polres Tulang Bawang
Ilustrasi pengadilan. Tersangka narkotika mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polres Tulang Bawang. [Pexels/Sora Shimazaki]

Yunizar menambahkan HS sendiri ditangkap saat berada di rumahnya. Penangkapan tersebut juga disaksikan oleh beberapa keluarga HS.

Berdasarkan fakta tersebut, pihaknya bersama penasihat hukum lainnya mengajukan gugatan praperadilan terkait perkara tersebut.

Terpisah Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah belum mengetahui adanya gugatan praperadilan tersebut.

Bahkan dirinya juga belum mengetahui ada anggota Polres Tulang Bawang yang dilakukan pemeriksaan oleh Paminal Polda Lampung.

Baca Juga:Hadiri Sidang Perdana di PN Jaksel, KPK Yakin Praperadilan SYL Ditolak: Kami Telah Patuhi Semua...

"Saya belum tahu itu, tapi saya akan tanyakan ke Bidang Propam untuk jelasnya," katanya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini