SuaraLampung.id - Irjen Rudi Setiawan baru saja dilantik menjadi Deputi Penindakan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Senin (6/11/2023).
Sebelumnya Rudi Setiawan menjabat sebagai staf ahli Kapolri bidang sosial dan politik. Rudi Setiawan adalah putra asli Lampung.
Ia merupakan Penerus Penyimbang Marga Legun Way Urang Yang Ke 10 yang bergelar Pangiran Sangun Ratu Ya Bandar (II).
Way Urang adalah nama sebuah kawasan, di pesisir Kabupaten Lampung Selatan, yang dihuni etnis Lampung Pesisir atau peminggir dengan adat Sai Batin.
Baca Juga:Irjen Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya, KPK Segera Tunjuk Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi
Way Urang terdiri dari sekelompok kerabat yang berasal dari buay Wawang, atau mereka menyebut kelompok keturunan (clan) mereka sebagai buay Wawang.
Buay adalah kelompok keturunan yang berkaitan dengan tetesan darah dari satu nenek moyang atau ancestor. Ini adalah satuan unit terkecil dari sebuah kelompok etnik di Lampung, dimana masyarakat etnik Lampung hidup dalam kelompok-kelompok buay.
Masyarakat adat Sai Batin Kalianda mengenal sistem kebandakhan. Maka jadilah Way Urang sebagai kepaksian yang diangkat menjadi kebandakhan oleh Canggu, Tengkuju dan Maja, atas kesepakatan diantara kepaksian-kepaksian ini.
Sebagai bandakh maka kewajiban yang dipikul juga sangat berat demikian juga dengan hak-haknya juga sangatlah luas, yakni salah satunya adalah sebagai pemimpin yang memiliki kemampuan leadership dan mampu mengayomi paksi-paksi yang ada di bawahnya.
Sebagai sebuah bandakh, maka hanya Way Urang yang berhak melekatkan gelar pangeran, sedangkan ketiga paksi yang lainnya gelar tertingginya adalah dalom.
Baca Juga:Harta Kekayaan Irjen Karyoto, Eks Deputi Penindakan KPK yang Jadi Kapolda Metro Jaya
Diketahui bahwa Buay Wawang ini sampai saat diperkirakan sudah sampai kepada keturunan yang ke 10 yang menduduki tahta. Keturunan ke-10 ini adalah Rudi Setiawan.
- 1
- 2