Tapi akhir-akhir ini dirinya mendengar ada sidak dari DPRD dari Polda, dengan informasi akan melakukan tindakan. Kata dia jika akan ada penindakan bagaiman dengan ratusan rumah yang dibangun di atas irigasi.
"Menurut kami ini kebijakan yang menyengsarakan kami jika benar akan dilakukan penggusuran, sementara kami selalu menjaga aliran irigasi dan air lancar lancar saja," kata Arifin.
"Apapun alasan pemerintah jika akan melakukan penggusuran atau akan mempermasalahkan terkait bangunan di atas irigasi dipastikan masyarakat akan melawan, dan meminta pertanggung jawaban dari pihak BBWS," lanjut dia.
Saat dimintai keterangan, PPNS BBWS Dion mengatakan warga yang memiliki bangunan di atas saluran tersier cukup masif. Mengenai tindakan penggusuran, Dion mengaku akan koordinasi lebih dulu dengan pimpinannya.
Baca Juga:Waspada Modus Baru Penipuan Sasar Kios BRILink di Raman Utara
Tapi kata dia, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pembongkaran secara merata dari ujung Pasir Sakti hingga Labuhan Maringgai, selebihnya kata dia akan dilakukan musyawarah lebih dulu.
"Nanti kami akan menjadwalkan untuk memanggil semua pihak pihak terkait untuk membicarakan persoalan tersebut," terang Dion.
Kontributor : Agus Susanto