SuaraLampung.id - Ratusan masyarakat Desa Sumberejo, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur mendatangi kantor Camat Way Jepara, Rabu (1/10/2023) siang.
Kedatangan warga meminta untuk penundaan hasil pemilihan kepala Desa yang diselenggarakan Senin (30/10/2023) lalu.
Warga bersama empat calon kepala desa yang kalah dalam Pilkades Sumberejo menyatakan ada kejanggalan dalam proses penyelenggaraan pilkades.
Pilkades Sumberejo diikuti lima calon yakni, Asrori, Muhammad Ervan, Nita Septiana, Dodi Irawan dan Rosmala Dewi. Hasil pemilihan dimenangkan oleh Muhammad Ervan.
Baca Juga:Truk Pengangkut Logistik Pemilu 2024 Kecelakaan di Lampung Timur, Satu Orang Meninggal Dunia
"Hari ini kami empat calon yang didukung dengan ratusan masyarakat sepakat membuat berita acara dasar penolakan kami atas hasil penghitungan Pilkades," kata keempat calon kades tersebut, Rabu (1/10/2023).
Beberapa dasar sebagai penolakan hasil pemilihan kepala desa di Desa Sumberejo yaitu, pembagian surat panggilan ke sebagian mata pilih waktunya sangat mepet.
"Senin kami pencoblosan sementara sebagian mata pilih diberikan surat panggilan pada hari Minggu sore. Dan juga banyak mata pilih yang tidak menerima surat panggilan lebih 900 orang," kata Dodi salah satu calon nomor urut 4.
Proses Pilkades Sumberejo juga sempat diwarnai perkelahian. Nanda, warga setempat, mengatakan perkelahian disebabkan karena sebuah persoalan yang ada hubungannya dengan proses pemilihan.
"Yang berantem masyarakat sama masyarakat pemicunya salah satu orang memegang memegang surat suara lebih dari 40 surat, saya tidak mau menyebut apa tujuannya yang pasti faktanya seperti itu, dan yang membawa surat suara puluhan lembar itu anak salah satu calon kepala desa," kata Nanda.
Baca Juga:Pembangunan Bendungan Margatiga Terkendala Persoalan di Lapangan
Camat Way Jepara Raden Baruna membenarkan adanya ratusan warga Desa Sumberejo mengadukan beberapa persoalan mengenai Pilkades Sumberejo.
Raden Baruna belum bisa menjelaskan poin poin dari persoalan yang telah dilaporkan masyarakat, karena dirinya belum membaca isi berita acara yang diserahkan kepada empat calon kepala desa.
"Intinya empat calon meminta agar pemilihan kepala desa diulang, dan kami akan mempelajari lebih dulu persoalan yang disampaikan untuk menyikapi apa yang harus kami lakukan," kata Camat Way Jepara tersebut.
Terkait dengan perkelahian saat terjadi proses pemilihan kepala Desa Sumberejo, Kapolsek Way Jepara IPTU Siregar membenarkan dan sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi yang melihat guna menentukan tersangkanya.
"Masih kami mintai saksi saksi yang mengetahui saat perkelahian tersebut, korban sudah kami mintai keterangan," jelas Siregar.
Kontributor : Agus Susanto