SuaraLampung.id - Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) akan membangun Stasiun Sistem Peringatan Dini (SPD) di Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan.
Stasiun Sistem Peringatan Dini (SPD) ini dibangun untuk meningkatkan penjagaan terhadap keamanan laut wilayah RI.
Rencananya pembangunan Stasiun SPD dilaksanakan di atas tanah seluas 7.000 meter persegi yang merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.
Hibah ini tanah ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama, naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), dan berita acara serah terima (BAST) antara Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dengan Kepala Biro Sarana dan Prasarana Bakamla RI Laksamana Pertama Bakamla Rudi Parulian Simorangkir, Rabu (1/11/2023).
Baca Juga:Digagalkan Bakamla, Benur Lobster Senilai Rp19 Miliar Rencana Diseludupkan ke Malaysia
Kepala Biro Sarana dan Prasarana Bakamla RI, Laksamana Pertama Bakamla Rudi Parulian Simorangkir mengatakan, tanah hibah ini nantinya digunakan untuk mendukung tugas dan kedinasan.
Rudi Parulian Simorangkir mengatakan keberadaan Stasiun SPD ini akan mengefektifkan kerja Bakamla dalam melakukan patroli dan pemantauan di perairan Indonesia.
“Nantinya data-data yang didapatkan akan diberikan ke stakeholder lainnya, dengan peraturan pemerintah itu, kami akan menjadi leading sektor," ujar Rudi Parulian Simorangkir dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menuturkan pihaknya sangat mendukung kerja Bakamla RI untuk menjaga keamanan perairan Indonesia.
"Hal ini juga diharapkan akan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, dalam menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan laut yang lebih baik," ungkap Nanang Ermanto.
Baca Juga:Cek Gudang Logistik Pemilu 2024, Kapolres Lampung Selatan Soroti Hal Ini
Pada prinsipnya, Pemkab Lampung Selatan sangat mendukung program Bakamla untuk kepentingan bersama. Dengan adanya pemberian hibah tersebut, maka diharapkan bisa meningkatkan kelancaran informasi yang diambil.