PHRI Beber Kejanggalan Penyegelan Hotel Novotel Lampung

tindakan Tim Dinas PMPTSP menyegel fasilitas Hotel Novotel mencederai iklim berusaha

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 27 Oktober 2023 | 09:05 WIB
PHRI Beber Kejanggalan Penyegelan Hotel Novotel Lampung
Ilustrasi Hotel Novotel Lampung. PHRI sesalkan penyegelan Hotel Novotel Lampung. [ANTARA]

Karena itu, PHRI Lampung sangat menyayangkan tindakan penyegelan yang dipimpin oleh Dinas PMPTSP Provinsi Lampung terhadap Hotel Novotel Lampung.

Padahal kata Handitya, ada beberapa tahapan pemberlakuan sanksi kepada badan usaha yang lalai dan tidak memiliki izin. Yaitu  teguran tertulis, paksaan pemerintah, denda administratif.

"Jika ketiga tahapan ini diberikan namun perusahaan tetap lalai maka pemerintah bisa melakukan pembekuan berusaha dan tahapan terakhir adalah pencabutan berusaha," terangnya.

"Sementara Hotel Novotel Lampung belum pernah mendapatkan surat teguran tertulis terkait permasalahan perizinan tersebut," kata Handitya Narapati.

Baca Juga:Persoalan Sampah Dikeluhkan Wisatawan, Okupansi Hotel DIY di Bulan Agustus Merosot

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak