Pelaku pengancaman terhadap Dodhy Kangen Band sudah ditangkap aparat Resmob Polresta Bandar Lampung. Pria itu diketahui bernama Riyan.
Kanit Resmob Polresta Bandar Lampung Iptu Saidi Jamil mengatakan, terlapor sudah dimintai keterangan. Setelah itu penyidik akan melakukan gelar perkara guna menentukan status perkara tersebut. Menurut dia, saat ini baik dari pihak Dodhy dan terlapor sama-sama merasa benar.