Kisah Perlawanan Radin Inten I Melawan Belanda yang Menewaskan Penguasa Distrik

Radin Inten I tidak mendekati Belanda atau mengajukan permohonan pengakuan terhadap kedudukannya.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 21 Oktober 2023 | 08:10 WIB
Kisah Perlawanan Radin Inten I Melawan Belanda yang Menewaskan Penguasa Distrik
ilustrasi Perang Kemerdekaan. Kisah perlawanan Radin Inten I terhadap Belanda. [Suara.com/Iqbal]

SuaraLampung.id - Radin Inten I gelar Dalom Kusuma Ratu VI pernah melakukan perlawanan sengit terhadap Belanda. Ini terjadi saat Lampung dijadikan daerah yang langsung  di bawah gubernuran Belanda tahun 1808.

Berubahnya status Lampung di bawah gubernuran Belanda, ditentang rakyat Lampung. Pecah perlawanan di daerah Abung, Kotabumi, Lampung Utara, di bawah Pangeran Indra Kusuma.

Perlawanan Pangeran Indra Kusuma bisa dipadamkan. Pangeran Indra Kusuma ditangkap dan dibawa, kemungkinan ke Banten dikutip dari buku Sejarah Daerah Lampung terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kantor Wilayah Provinsi Lampung tahun 1998.

Para pengikutnya menyusul mencari Pangeran Indra Kusuma ke Banten, tetapi tidak berhasil bertemu. Karena malu untuk kembali ke Lampung para pengikut ini menetap di Cikoneng, sehingga terkenalah sebagai kota Lampung Cikoneng, dekat kota Labuhan sekarang.

Baca Juga:VO di-DO Usai Kumpul Kebo dengan Oknum Dosen UIN Lampung, Nasibnya Kini Makin Miris

Sementara Belanda justru bersikap lunak terhadap penguasa di Lampung lainnya Radin Inten I yang berada di Negara Ratu, dekat Kalianda, Lampung Selatan.

Belanda malah mengakui kepemimpinan Radin Inten I. Kemungkinan langkah ini diambil karena pada waktu itu Belanda sedang bersiap-siap untuk menghadapi ancaman serangan dari pasukan Inggris.

Keadaan berubah ketika kemudian pada tahun 1811 pulau Jawa diserang pasukan Inggris dan kemudian Indonesia menjadi jajahan Inggris.

Daerah Lampung dengan sendirinya dipandang daerah jajahan Inggris pula, melalui Residen yang berkedudukan di Banten.

Kedudukan Lampung di bawah jajahan Inggris disebutkan dalam ketetapan dari Letnan Gubernur Jenderal Thomas Stamford Raffles tertanggal 26 Pebrurari 1812 yang disampaikan kepada pemimpn-pemimpin rakyat di Lampung.

Baca Juga:Ditabrak Truk dari Belakang di Depan Putaran SMAN 5 Bandar Lampung, Wanita Ini Meninggal

Hal yang sama berlaku pula terhadap Radin Inten I. Surat dari Daendels tidak diakui bahkan ditahan oleh Raffles tanpa diganti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini