SuaraLampung.id - Petani kopi di Lampung Barat mulai menerapkan sistem pagar untuk meningkatkan produksi. Selain meningkatkan produksi, penggunaan sistem pagar ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan petani.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung Yuliastuti mengatakan penggunaan sistem pagar mulai dikembangkan di UPTD Balai Benih Kebun Induk (BBKI) Hanakau di Liwa Kabupaten Lampung Barat.
Dengan menggunakan sistem pagar, satu hektare jumlah populasi tanaman bisa mencapai 4.000 batang. Untuk produksi per tahunnya kata Yuliastuti ditargetkan mencapai empat ton.
Dalam sistem pagar, satu baris bisa tertanam pohon kopi dengan selang satu meter antar pohon. Sedangkan jarak setiap baris adalah 2,5 meter.
Baca Juga:Usai Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Bharada E Siap Turun Gunung Bantu Jessica Wongso
"Bila dilihat penanaman dengan sistem ini seperti pagar yang berjajar, sehingga jarak setiap baris adalah 2,5 meter," ucap Yuliastuti.
Ia mengatakan pemerintah daerah akan terus memberikan pendampingan kepada petani kopi untuk menerapkan sistem pagar.
"Perlahan-lahan kita ubah cara pandang para petani kopi mengenai cara tanam pohon kopi yang lebih efektif dan efisien," ujar dia.
Menurut dia, dengan sistem pagar produksi kopi petani ada yang mencapai dua ton per hektare per tahun dari sebelumnya sebanyak 500-700 kilogram per hektare per tahun.
"Kami berharap, penerapan sistem pagar dapat meningkatkan produktivitas kopi Lampung dan kesejahteraan petani kopi," tambahnya.
Supriyono, petani asal Desa Sekincau, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat, sudah merasakan hasil dari penerapan sistem pagar ini.
- 1
- 2