Kebakaran TPA Bakung Belum Bisa Dipadamkan, Akan Segera Ditetapkan Status Tanggap Darurat

penetapan status tanggap darurat selama 14 hari akibat kebakaran di TPA Bakung

Wakos Reza Gautama
Senin, 16 Oktober 2023 | 14:26 WIB
Kebakaran TPA Bakung Belum Bisa Dipadamkan, Akan Segera Ditetapkan Status Tanggap Darurat
Kebakaran TPA Bakung, Jumat (13/10/2023). BPBD akan menetapkan status tanggap darurat atas kejadian kebakaran di TPA Bakung. [ANTARA]

"Penyebab kebakaran TPA Bakung ini, kami masih belum mendapatkan informasi lebih lanjut," tambahnya.

Diketahui kronologis kebakaran tempat pembuangan akhir sampah terpadat di Provinsi Lampung yang berada di Jalan Tulung Buyut, Kecamatan Teluk Betung Barat (TBB) terjadi pada Jumat (13/10/2023) pukul 17:50 WIB.

Awal titik area terbakar berada di posisi tengah TPA, dan kini terus menyebar hingga terakhir luas lahan terbakar mencapai 4 hektare serta menimbulkan asap tebal yang mencemari udara sekitar. (ANTARA)

Baca Juga:Sejumlah Rumah Di Sumur Batu Kemayoran Terbakar, 17 Mobil Damkar Dikerahkan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini