Dilaporkan Mengutip Uang Calon Panwascam, 2 Anggota Bawaslu Tulang Bawang Disidang Kode Etik

Sidang kode etik terhadap dua anggota Bawaslu Tulang Bawang akan digelar di Kantor KPU Provinsi Lampung,

Wakos Reza Gautama
Senin, 09 Oktober 2023 | 15:36 WIB
Dilaporkan Mengutip Uang Calon Panwascam, 2 Anggota Bawaslu Tulang Bawang Disidang Kode Etik
Ilustrasi Logo DKPP. Dua anggota Bawaslu Tulang Bawang dilaporkan mengutip uang dari calon panwascam. [dok. DKPP]

SuaraLampung.id - Dua Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang bernama A Rachmat Lihusnu dan Desi Triyana, akan menjalani sidang kode etik di hadapan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sidang kode etik terhadap dua anggota Bawaslu Tulang Bawang itu akan digelar di Kantor KPU Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Selasa (10/10/2023) pukul 09.00 WIB.

Rachmat dan Desi menjalani sidang kode etik setelah diadukan Adhel Setiawan ke DKPP. Keduanya diduga melakukan permufakatan jahat dengan mengintervensi Koordinator Sekretaris Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang agar menggadaikan kendaraan dinasnya kepada H Wandra sebesar Rp15 juta.

Rachmat dan Desi juga diduga mengutip sejumlah uang kepada para peserta calon Panitia Pengawasan (Panwaslu) Kecamatan jika ingin lolos menjadi Anggota Panwaslu Kecamatan.

Baca Juga:Absen Rapat Melulu, Anggota KPU Kota Jayapura Resmi Dicopot dari Jabatan

Sidang DKPP ini akan dipimpin oleh Anggota DKPP dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Lampung.

Sekretaris DKPP David Yama mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan.

“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas David dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Dia menambahkan, sidang kode etik ini bersifat terbuka untuk umum. David juga mengungkapkan bahwa DKPP akan menyiarkan sidang ini melalui akun Facebook DKPP, @medsosdkpp.

“Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,” kata dia.

Baca Juga:Diminta Berhenti Sementara dari Jabatannya, Anggota KPU Sebut Permohonan Bawaslu Tak Beralasan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak