Polda Lampung Tangkap Jaringan Fredy Pratama di Palembang, Perannya Sebagai Kurir

kurir pembawa narkotika jenis sabu jaringan Fredy Pratama sebanyak 4 kali

Wakos Reza Gautama
Senin, 02 Oktober 2023 | 14:55 WIB
Polda Lampung Tangkap Jaringan Fredy Pratama di Palembang, Perannya Sebagai Kurir
Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menyita mobil Toyota Hardtop dari rumah tersangka K yang merupakan jaringan Fredy Pratama di Palembang, Sumatera Selatan. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap tersangka inisial K sindikat narkotika jaringan Fredy Pratama di Palembang, Sumatera Selatan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah mengatakan, petugas juga menyita mobil jenis Toyota Hardtop warna biru dari rumah K di Jalan Netar Jaya Kelurahan Sukerejo Kecamatan Ilir Timur, Palembang, Sumatera Selatan.

Kemudian lanjutnya, tim kembali melakukan pengembangan di Palembang hasil dari kasus tersangka MN dan berhasil menangkap MBS (25) di kantor Gudang Shopee Express beralamat Jl Residen H. Najamuddin RT/RW 041/002, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Kota Palembang.

"Peran tersangka tersebut merupakan sebagai kurir pembawa narkotika jenis sabu jaringan Fredy Pratama sebanyak 4 kali yakni pada Januari 2021 telah melakukan pengambilan narkotika jenis sabu dari wilayah Pekan Baru dan mengantarkan narkotika jenis sabu tersebut ke Surabaya berdasarkan perintah dari SR alias Davidson berstatus DPO," ujarnya.

Baca Juga:Laga Timnas Kontra Brunei Darussalam Terancam Batal di Palembang Akibat Asap, Begini Kata Erick Thohir

Dengan total narkotika jenis sabu yang diantarkan sebanyak 62 kg senilai Rp 850.000.000. (Delapan Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).

Adapun barang bukti tang berhasil diamankan yakni, 2 buah ATM BCA Platinum, 1 unit handphone realme warna biru, 1 buah tas merk body pack, 1 unit mobil Hardtop milik Khadapi Bin Alyus Abdi, 1 unit rumah yang beralamatkan Citra Grad City Blok A 02 Jln Bypas Alang Alang Lebar Kota Palembang.

Atas perbuatannya tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 subsider Pasal 137 dan pasal 136 UU.RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini