SuaraLampung.id - Limbah Laut yang menyerupai aspal menyebar di sepanjang pantai wisata Pantai Kedu Warna yang berada di Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Emilia Kusumawati sedang mencari sumber dari limah tersebut. Pengelola pantai wisata Kedu Warna Sendi Arta membenarkan adanya limbah menyerupai aspal, kata dia limbah minyak itu diketahui berserakan di sepanjang pantai.
"Kemarin mulai muncul, tidak tau ya darimana yang pasti kalau tidak segera dibersihin bisa merusak ekosistem laut"kata Sandi, Selasa (22/8/2023) sore.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Emilia Kusumawati saat dikonfirmasi melalui ponsel, Selasa (22/8/2023) menjelaskan dirinya sudah menyuruh staf stafnya untuk turun kelokasi.
Baca Juga:Harta Kekayaan Bupati Lampung yang Uangnya Sedikit, Nukman PJ Lampung Barat
Selain itu limbah aspal yang hampir setiap tahun keluar, dimungkinkan berasal dari beberapa perusahaan kilang minyak.
Namun dirinya belum bisa memastikan dari perusahaan apa karena masih dalam proses penyelidikan.
"Bisa jadi dari perusahaan kilang minyak atau kapal yang melintas membawa logistik yang berhubungan dengan minyak tapi kami belum pastikan perusahaan apa ya,"kata dia.
Senyata tahun sebelumnya yakni 2022 limbah yang menyerupai aspal yang menyebar di pesisir pantai Lampung Timur, berasal dari perusahaan perusahaan, PT Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatra (PHE OSES).
"Kalau Thun 2022 benar limbah dari PHE OSES tapi untuk yang sekarang ini kami belum bisa memastikan"Kata Emilia.
Baca Juga:Momen HUT ke-78 RI, 3 Wisatawan Meninggal Terseret Ombak di Pantai Lampung Selatan
Pegawai Perusahaan, PT Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatra (PHE OSES) Arif mengatakan terkait limbah yang menyerupai aspal yang menyebar di Kalianda, Lampung Selatan bukan dari perusahaan tempatnya bekerja.
"Sepertinya bukan dari perusahaan kami sebab sampai saat ini belum ada laporan anomali nya"kaya Arif.
Terkait pipa yang bocor yang menyebabkan limbah aspal menyebar pada 2022 lalu, Arif mengaku sampai saat ini masih tahap pembenaran.
Kontributor : Agus Susanto