Gajah Liar Masuk Kampung Penyangga Hutan Way Kambas, Suami dan Istri Jadi Korban

Sejumlah laki-laki meninggal karena terinjak gajah liar.

Tasmalinda
Selasa, 22 Agustus 2023 | 18:21 WIB
Gajah Liar Masuk Kampung Penyangga Hutan Way Kambas, Suami dan Istri Jadi Korban
Seorang pawang atau mahout menunggang gajah Sumatera jinak di Taman Nasional Tesso Nilo, Provinsi Riau, Sabtu (4/7). [ANTARA FOTO/FB Anggoro]

"Ketika suami menunggu tanaman dari serangan gajah liar, tentu sang istri pasti merasa cemas karena sudah banyak fakta penunggu tanaman mati akibat serangan gajah liar," kata Prayitno.

Kata Prayit, tidak ada pilihan lain selain pasrah dan berikhtiar dari persoalan- persoalan konflik gajah liar yang tidak kunjung menemui solusi .

Kepala Balai TNWK, Kuswandono menanggapi persoalan tanaman petani yang dirusak atau dimakan gajah liar menegaskan bahwa tidak ada anggaran dari pusat untuk ganti rugi tanaman ini.

Ia menyatakan, bukan berarti tidak ada perhatian kepada petani desa penyangga, bentuk perhatian yang sudah diterapkan oleh pihak Balai TNWK yakni dengan melibatkan masyarakat desa penyangga masuk dalam keanggotaan Kelompok Tani Hutan (KTH) dan untuk perempuan dibentuk wadah Kelompok Wanita Tani (KWT).

Baca Juga:Daftar Calon Sementara DPR Dapil Sumsel I: Ada Mantan Wagub, Wali Kota Sampai Menantu Gubernur

Untuk KWT, kata Kuswandono mitra Balai TNWK sudah memberikan pelatihan pemberdayaan Sumberdaya Manusia dan juga memberikan modal, berikut pendampingan hingga KWT bisa menjalankan usaha mikro nya secara kelompok.

"Banyak yang di lakukan ibu ibu KWT, seperti pengolahan madu, makanan ringan dari bahan bahan singkong, pembuatan batik baju dengan bahan alami,"kata Kuswandono.

Tujuan pemberdayaan kelompok perempuan tani tersebut, agar ibu ibu desa penyangga bisa memiliki sumber penghasilan sehingga bisa membantu pendapatan suami.

"Rata rata pelaku pemburu ketika tertangkap dan hasil investigasi kawan-kawan mitra mereka melakukan atas dasar kebutuhan ekonomi. Maka kami ciptakan warga penyangga hutan sebuah usaha kecil yang bisa menghasilkan uang," kata Kuswandono.

Dalam kunjungannya ketika melakukan dialog bersama warga Desa Penyangga Hutan TNWK, di Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah, Lampung Timur, Minggu (13/8/2023),  Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin menegaskan setelah 16 Agustus 2023 akan melakukan rapat kerja bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) bersama rekan rekan komisi IV.

Baca Juga:Daftar Calon Sementara DPR Dapil Sumsel II: Ada Ketua DPD PDIP, Golkar Sampai Anak Gubernur

Rapat kerja tersebut, Suku Dinas/ Sudin berencana akan membuat regulasi terkait ganti rugi tanaman yang dirusak gajah, hingga penanganan petani yang menjadi korban gajah liar. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini