Karena setiap ada kerusakan tanaman akibat gajah liar, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur ataupun pihak Balai TNWK seolah tidak mau bertanggung jawab seperti mengganti rugi tanaman yang dimakan gajah liar.
Sulastri, sudah 7 bulan ini harus bekerja keras menghidupi dua anaknya. Sejak suaminya meninggal, dia harus bekerja sebagai buruh serabutan dengan penghasilan tidak menentu, dengan penghasilan tidak lebih dari 50 ribu per hari untuk kebutuhan makan sehari hari.
Perempuan yang tinggal di Desa Tambahdadi, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur itu selain bekerja serabutan, setiap hari harus mencari rumput untuk pakan 3 ekor sapinya.
"Selama suami meninggal saya buruh apa saja, terutama buruh buruh di sawah, sambil mencari rumput untuk pakan sapi peninggalan suami,” kata dia.
Baca Juga:Daftar Calon Sementara DPR Dapil Sumsel I: Ada Mantan Wagub, Wali Kota Sampai Menantu Gubernur
Apalagi kata dia, anaknya yang nomor dua masih usia 5 tahun masih membutuhkan banyak uang untuk keperluan sekolah, sementara anak pertamanya yang sudah lulus SMA sudah merantau mencari nafkah semenjak ayahnya meninggal.
Selama 7 bulan, ia merasa berat untuk mencari nafkah dan menghidup anak-anaknya.
Persoalan yang dialami oleh petani penyangga baik kerugian materi akibat tanaman yang rusak atau dimakan rombongan gajah liar hingga ada korban jiwa sudah terjadi selama bertahun-tahun.
Pengurus Forum Rembuk Desa Penyangga (FRDP) sudah sering melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur ataupun dengan Balai TNWK.
"Sudah bosan kami mengusulkan permohonan agar petani yang tanamannya rusak akibat gajah bisa diganti rugi. Petani yang meninggal akibat gajah liar agar dapat asuransi tapi tidak pernah ditanggapi," kata Pengurus FRDP Hutan TNWK, Prayitno saat di temui Jumat (118/2023).
Baca Juga:Daftar Calon Sementara DPR Dapil Sumsel II: Ada Ketua DPD PDIP, Golkar Sampai Anak Gubernur
Sebagai pengurus forum desa penyangga, tentu persoalan konflik gajah liar dengan petani belum ada solusi, artinya konflik tersebut masih terus terjadi. Persoalan sosial tersebut tidak hanya menjadi persoalan bagi laki-laki, namun kaum perempuan khususnya yang suaminya sebagai petani penyangga hutan juga merasakan dampak negatif.