Jadi Sindikat TPPO, Warga Lampung Timur Bertugas Rekrut Korban

pelaku bersama sindikatnya merekrut orang di Lampung Timur untuk dijanjikan bekerja ke luar negeri

Wakos Reza Gautama
Rabu, 21 Juni 2023 | 17:03 WIB
Jadi Sindikat TPPO, Warga Lampung Timur Bertugas Rekrut Korban
Dua tersangka TPPO yang ditangkap aparat Polres Lampung Timur. [Dok Polres Lampung Timur]

SuaraLampung.id - Warga Kecamatan Marga Tiga, Lampung Timur inisial RF (51) ditangkap karena terlibat sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Selain RF, aparat Satuan Reskrim Polres Lampung Timur juga menangkap IW (47), warga Kota Bekasi , Jawa Barat dalam perkara TPPO.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, mengatakan, pelaku bersama sindikatnya merekrut orang di Lampung Timur untuk dijanjikan bekerja ke luar negeri, tanpa melalui prosedur administrasi dan aturan yang benar.

Beberapa korban yang merupakan warga Lampung Timur, diduga dijadikan pekerja migran ilegal, di negara Hongkong dan Jepang. Mereka menggunakan paspor dan visa turis.

Baca Juga:Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan TPPO di Kulon Progo

“Dari hasil penelusuran pihak kepolisian, ada dua korban yang rencananya akan diberangkatkan ke Jepang. Sementara saat ini terdata lima warga yang bekerja sebagai buruh migran secara ilegal di Hongkong,” kata Kapolres dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Saat menjalankan aksinya, pelaku menjanjikan korban akan menerima gaji sekitar Rp16 juta per bulan, dan harus menyetorkan biaya untuk proses pemberangkatan keluar negeri sebesar Rp50 juta.

“Kami juga menerima informasi dari dua korban calon pekerja migran ilegal, yang menyetorkan uang kepada tersangka sebesar Rp85 juta, tetapi hingga saat ini, belum diberangkatkan ke luar negeri,” ujarnya.

Pihak Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk pelaku di kawasan Bekasi Jawa Barat pada Selasa (20/6/2023).

Untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua buku paspor, telepon genggam, dan buku rekening bank, sebagai barang bukti.

Baca Juga:Polres Kulon Progo Ungkap Dugaan Kasus TPPO, 20 Orang Calon Pekerja Migran Ilegal Diamankan

“Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, saat ini juga tengah berkordinasi dengan Tim Divisi Hubungan Internasional, untuk melakukan proses hukum lebih lanjut, di KBRI Hongkong,” kata AKBP Rizal Muchtar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak