Rumah Perwira Polri Dijadikan Tempat Penampungan Calon PMI Ilegal, Ini Kata Kapolda Lampung

lokasi penampungan korban TPPO yang berhasil diungkap merupakan rumah milik seorang anggota Polri.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 08 Juni 2023 | 11:00 WIB
Rumah Perwira Polri Dijadikan Tempat Penampungan Calon PMI Ilegal, Ini Kata Kapolda Lampung
Polda Lampung menggerebek rumah penampungan calon PMI ilegal di Rajabasa, Bandar Lampung, Senin (5/6/2023). Lokasi penampungan ini ternyata rumah milik perwira Polri.[ISTIMEWA]

"Korban juga stres karena sering dipindahkan lokasi penampungan. Para korban ini mengalami trauma karena ketidakjelasan kapan mereka diberangkatkan ke luar negeri," katanya.

Dia mengatakan bahwa saat ini, untuk meringankan atau menghilangkan stres mereka, para korban diberikan trauma healing dan pemeriksaan kesehatan oleh Biddokes serta Biro Sumber Daya Manusia Polda Lampung.

"Para korban saat ini masih diinapkan di Subdit IV Renakta Polda Lampung untuk pendalaman penyelidikan," kata dia. (ANTARA)

Baca Juga:KACAU! Rumah Oknum Polisi Di Lampung Jadi Tempat Penampungan Puluhan Wanita NTB Korban TPPO

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak