ASN Pemkot Bandar Lampung Tersangka Penganiayaan ART, Begini Respons Eva Dwiana

Pemkot Bandar Lampung juga sedang mendalami kasus yang menjerat ASN kota setempat tersebut.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 30 Mei 2023 | 20:09 WIB
ASN Pemkot Bandar Lampung Tersangka Penganiayaan ART, Begini Respons Eva Dwiana
Ilustrasi Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. Respons Wali KOta Bandar Lampung Eva Dwiana terhadap kasus penganiayaan ART yang menjerat ASN Pemkot Bandar Lampung. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bandar Lampung ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART).

Pemerintah Kota Bandar Lampung masih menunggu proses hukum terhadap yang bersangkutan sebelum memberikan sanksi atas oknum tersebut.

"Kami masih tunggu proses hukum karena harus menghormati kinerja kepolisian," kata Inspektur Kota Bandar Lampung, Roby Suliska Sobri, Selasa (30/5/2023).

Ia mengatakan bahwa apabila ASN tersebut telah sah bersalah menurut hukum, pihaknya akan memberikan sanksi disiplin kepada pegawai negeri sipil (PNS) tersebut.

Baca Juga:Ending dari Kasus ASN Dinkes Pamer-Pamer Gaji Rp 34 Juta: Diberi Pembinaan

"ASN tersebut bekerja di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)," kata dia.

Dia pun mengingatkan kepada seluruh ASN agar menjaga prilaku saat bekerja di kedinasannya maupun ketika berada di luar instansinya termasuk di rumah.

"ASN itu harus menjaga perilakunya baik saat bekerja maupun di luar kerja," kata dia.

Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan bahwa saat ini pemkot sedang mendalami kasus yang menjerat ASN tersebut.

"Kami sudah datang ke sana, ini lagi di dalami. Mudah-mudahan bisa memutuskan terbaik. Laporannya ASN ini jarang masuk, saat ini pemerintah belum bisa ambil keputusan langsung," kata dia.

Baca Juga:Komisi II Dukung Wacana Kenaikan Gaji ASN

Polresta Bandar Lampung telah menangkap SU (60) dan anaknya SA (35), sebagai tersangka penganiayaan asisten rumah tangga (ART) berinisial DL (23) dan DDR (15). Ini tampang kedua tersangka.

Keduanya merupakan warga Perumahan Nusantara Permai, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung.

Kasus terungkap setelah kedua ART yang bekerja dengan tersangka kabur dari rumah dan membuat laporan ke Polresta Bandar Lampung, kemudian mengaku mengalami penganiayaan, pelecehan hingga ancaman pembunuhan selama bekerja di rumah kedua tersangka.

DL mengaku pernah dianiaya dan dipaksa tak mengenakan satu helai pakaian pun karena ada kotoran yang belum ia bersihkan. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak