ASN Pemkot Bandar Lampung Tersangka Penganiayaan ART, Begini Respons Eva Dwiana

Pemkot Bandar Lampung juga sedang mendalami kasus yang menjerat ASN kota setempat tersebut.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 30 Mei 2023 | 20:09 WIB
ASN Pemkot Bandar Lampung Tersangka Penganiayaan ART, Begini Respons Eva Dwiana
Ilustrasi Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. Respons Wali KOta Bandar Lampung Eva Dwiana terhadap kasus penganiayaan ART yang menjerat ASN Pemkot Bandar Lampung. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bandar Lampung ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART).

Pemerintah Kota Bandar Lampung masih menunggu proses hukum terhadap yang bersangkutan sebelum memberikan sanksi atas oknum tersebut.

"Kami masih tunggu proses hukum karena harus menghormati kinerja kepolisian," kata Inspektur Kota Bandar Lampung, Roby Suliska Sobri, Selasa (30/5/2023).

Ia mengatakan bahwa apabila ASN tersebut telah sah bersalah menurut hukum, pihaknya akan memberikan sanksi disiplin kepada pegawai negeri sipil (PNS) tersebut.

Baca Juga:Ending dari Kasus ASN Dinkes Pamer-Pamer Gaji Rp 34 Juta: Diberi Pembinaan

"ASN tersebut bekerja di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)," kata dia.

Dia pun mengingatkan kepada seluruh ASN agar menjaga prilaku saat bekerja di kedinasannya maupun ketika berada di luar instansinya termasuk di rumah.

"ASN itu harus menjaga perilakunya baik saat bekerja maupun di luar kerja," kata dia.

Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan bahwa saat ini pemkot sedang mendalami kasus yang menjerat ASN tersebut.

"Kami sudah datang ke sana, ini lagi di dalami. Mudah-mudahan bisa memutuskan terbaik. Laporannya ASN ini jarang masuk, saat ini pemerintah belum bisa ambil keputusan langsung," kata dia.

Baca Juga:Komisi II Dukung Wacana Kenaikan Gaji ASN

Polresta Bandar Lampung telah menangkap SU (60) dan anaknya SA (35), sebagai tersangka penganiayaan asisten rumah tangga (ART) berinisial DL (23) dan DDR (15). Ini tampang kedua tersangka.

Keduanya merupakan warga Perumahan Nusantara Permai, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung.

Kasus terungkap setelah kedua ART yang bekerja dengan tersangka kabur dari rumah dan membuat laporan ke Polresta Bandar Lampung, kemudian mengaku mengalami penganiayaan, pelecehan hingga ancaman pembunuhan selama bekerja di rumah kedua tersangka.

DL mengaku pernah dianiaya dan dipaksa tak mengenakan satu helai pakaian pun karena ada kotoran yang belum ia bersihkan. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini