3 Jam Diperiksa KPK, Reihana Klaim Sudah Laporkan Semua Harta Kekayaannya

Reihana menjalani pemeriksaan di Direktorat LHKPN KPK selama lebih dari tiga jam.

Wakos Reza Gautama
Senin, 22 Mei 2023 | 14:35 WIB
3 Jam Diperiksa KPK, Reihana Klaim Sudah Laporkan Semua Harta Kekayaannya
Ilustrasi Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Lampung Reihana. Reihana diperiksa tiga jam di KPK, Senin (22/5/2023). [Suara.com/Yaumal]

SuaraLampung.id - Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Pemerintah Provinsi Lampung Reihana menjalani pemeriksaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/5/2023).

Reihana menjalani pemeriksaan di Direktorat LHKPN KPK selama lebih dari tiga jam. Dia mulai menjalani klarifikasi pukul 09.00 WIB dan selesai sekitar pukul 12.27 WIB. 

Usai menjalani pemeriksaan, Reihana mengklaim sudah melaporkan seluruh harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).

"Sudah saya laporkan semua," kata Reihana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/5/2023).

Baca Juga:Usai Diperiksa KPK soal LHKPN, Sekda Jatim: Saya Buka Semuanya Ya, Gak ada yang Ditutup-tutupi

Reihana tidak memberikan komentar lebih lanjut saat ditanya mengapa dirinya sampai dua kali dipanggil oleh KPK.

Pemanggilan Reihana ke KPK, Senin, menjadi yang kedua kalinya. Sebelumnya, dia pernah dipanggil terkait klarifikasi LHKPN miliknya pada Senin (8/5/2023).

KPK menilai Reihana tidak melaporkan lima rekening bank miliknya ke LHKPN yang dilaporkan ke KPK.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan klarifikasi LHKPN milik Reihana akan dilakukan setelah melihat hasil pengumpulan data oleh lembaga antirasuah.

Pahala mengatakan KPK telah mengirimkan tim ke Lampung untuk mengumpulkan informasi lapangan mengenai harta kekayaan Reihana.

Baca Juga:Kadinkes Lampung Reihana Bantah Tak Laporkan Lima Rekening Bank ke KPK

"Kami lihat dulu hasil Lampung-nya, baru undang lagi beliau (Reihana), ya. Kemarin sudah tim berangkat ke sana, sekalian kumpulin informasi dari lapangan," kata Pahala saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Nama Reihana menjadi sorotan publik setelah warganet dan sejumlah akun media sosial menyoroti gaya hidup mewahnya serta soal dirinya yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung selama 14 tahun. (ANTARA)

Berita Terkait

Perpanjangan masa jabatan para pimpinan KPK menuai banyak kontroversi.

news | 19:21 WIB

Ramai menjadi perbincangan sosok Martinus Jon (51), penjaga kontrakan milik mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

news | 15:57 WIB

Aset mewah eks pejabat Ditjen Pajak disita oleh KPK, namun indekos mewah Rafael Alun masih terisi penghuni. Apa yang membuat KPK belum memasang plang sita?

cianjur | 15:52 WIB

Pantauan Suara.com di lokasi, terlihat beberapa kamar di indekos mewah itu juga masih terisi oleh penghuni.

news | 15:24 WIB

Banyak banget ini aset Rafael Alun. Kelakuan pejabat seperti ini sangat tidak pantas mengingat kondisi rakyat Indonesia banyak yang miskin.

bandung | 14:30 WIB

News

Terkini

Sebab kehidupan ekonomi para personel Kangen Band kini sudah membaik pascareuni

Lifestyle | 15:10 WIB

Pelaku pembunuhan Yuyun ternyata suaminya sendiri berinisial NA (62)

News | 16:44 WIB

KPPU berpendapat terdapat dampak persaingan usaha dari Surat Edaran Wali Kota Metro

News | 14:58 WIB

Bank Mandiri memiliki berbagai produk perbankan yang bisa digunakan untuk bertransaksi di kawasan Damai Indah Golf PIK Course.

News | 19:30 WIB

keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena, karena terbukti melakukan kekerasan fisik terhadap dua ART.

News | 17:04 WIB

Dokter Zam Zanariah ketahuan berpartisipasi dalam kegiatan pertemuan relawan Anies Baswedan

News | 15:00 WIB

keadaan PLTS di Way Haru yang dibangun pada tahun 2016 dan hanya berfungsi tujuh bulan saja,

News | 14:26 WIB

sejumlah mahasiswa yang menuntut pihak Rektorat UIN Raden Intan Lampung menghapus pungutan liar (Pungli)

News | 16:49 WIB

pernah melihat langsung seorang ART loncat pagar tembok belakang rumah terduga pelaku inisial S.

News | 13:43 WIB

Lokasi tempat pembangunan tower BTS 4G Bakti Kominfo itu terletak di Desa Wayharu Kecamatan Bengkunat

News | 13:19 WIB

Selain itu, Karomani juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp8 miliar 75 juta.

News | 21:39 WIB

Mereka setiap hari dianiaya majikan dan anak-anaknya. Parahnya lagi ada yang sampai ditelanjangi.

News | 20:00 WIB

Majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 4,6 tahun terhadap terdakwa Heryandi dan M Basri.

News | 16:41 WIB

kenaikan tarif Tol Bakter sesuai UU Jalan Nomor 2 tahun 2022

News | 10:25 WIB
Tampilkan lebih banyak