SuaraLampung.id - Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Pemerintah Provinsi Lampung Reihana menjalani pemeriksaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/5/2023).
Reihana menjalani pemeriksaan di Direktorat LHKPN KPK selama lebih dari tiga jam. Dia mulai menjalani klarifikasi pukul 09.00 WIB dan selesai sekitar pukul 12.27 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan, Reihana mengklaim sudah melaporkan seluruh harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).
"Sudah saya laporkan semua," kata Reihana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/5/2023).
Baca Juga:Usai Diperiksa KPK soal LHKPN, Sekda Jatim: Saya Buka Semuanya Ya, Gak ada yang Ditutup-tutupi
Reihana tidak memberikan komentar lebih lanjut saat ditanya mengapa dirinya sampai dua kali dipanggil oleh KPK.
Pemanggilan Reihana ke KPK, Senin, menjadi yang kedua kalinya. Sebelumnya, dia pernah dipanggil terkait klarifikasi LHKPN miliknya pada Senin (8/5/2023).
KPK menilai Reihana tidak melaporkan lima rekening bank miliknya ke LHKPN yang dilaporkan ke KPK.
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan klarifikasi LHKPN milik Reihana akan dilakukan setelah melihat hasil pengumpulan data oleh lembaga antirasuah.
Pahala mengatakan KPK telah mengirimkan tim ke Lampung untuk mengumpulkan informasi lapangan mengenai harta kekayaan Reihana.
Baca Juga:Kadinkes Lampung Reihana Bantah Tak Laporkan Lima Rekening Bank ke KPK
"Kami lihat dulu hasil Lampung-nya, baru undang lagi beliau (Reihana), ya. Kemarin sudah tim berangkat ke sana, sekalian kumpulin informasi dari lapangan," kata Pahala saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (19/5/2023).
Nama Reihana menjadi sorotan publik setelah warganet dan sejumlah akun media sosial menyoroti gaya hidup mewahnya serta soal dirinya yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung selama 14 tahun. (ANTARA)