Truk Dilarang Melintas Jalan Tol Trans Sumatera Mulai Besok

larangan kendaraan berat seperti truk masuk tol Sumatera dimulai pada Selasa (11/4/2023) atau H-10 Lebaran Idul Fitri.

Wakos Reza Gautama
Senin, 10 April 2023 | 10:39 WIB
Truk Dilarang Melintas Jalan Tol Trans Sumatera Mulai Besok
Ilustrasi Persimpangan Tol Trans Sumatera Palembang-Lampung. Kendaraan berat seperti truk dilarang melintas Jalan Tol Trans Sumatera mulai besok Selasa (11/4/2023). [Instagram Waskita]

SuaraLampung.id - Kendaraan berat yang memiliki tekanan ganda lebih dari 10 ton tidak boleh melalui Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) pada arus mudik Lebaran Idul Fitri tahun ini.

Hutama Karya menyatakan, larangan kendaraan berat seperti truk masuk tol Sumatera dimulai pada Selasa (11/4/2023) atau H-10 Lebaran Idul Fitri.

"Sebagaimana peraturan pemerintah, kami pastikan H-10 kendaraan berat atau besar ataupun ODOL tidak boleh lewat jalan nasional ataupun jalan tol, terkecuali kendaraan BBM, sembako dan pupuk, ini masih boleh melintas," kata kata Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro.

Ia mengatakan bahwa untuk saat ini, guna mengetahui kendaraan tersebut memiliki tekanan ganda di atas 10 ton atau tidak, Hutama Karya telah memasang alat timbangan untuk kendaraan bergerak di pintu masuk JTTS.

Baca Juga:Jelang Arus Mudik, KST Makin Gencar Bantu Para Sopir Truk

"Masalah odol ini memang ada kaitannya dengan jalan bergelombang dan rusak, kalau standar normal di JTTS, tekanan ganda itu 10 ton tetapi kenyataannya di lapangan banyak melebihi itu," kata dia.

Menurutnya, dengan memasang alat timbangan untuk kendaraan bergerak, pihaknya dapat mengetahui atau mendeteksi bahwa rata-rata 60 persen yang melintasi JTTS ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) itu kendaraan logistik.

"Dari 60 persen kendaraan logistik yang melalui ruas Bakter, itu 70 persennya adalah kendaraan ODOL, atau memiliki tekanan ganda di atas 10 ton," kata dia.

Ia menegaskan kembali, pada dasarnya HK siap mendukung setiap keputusan atau peraturan yang dibuat oleh pemerintah dalam upaya kelancaraan arus mudik maupun arus balik termasuk tidak membolehkan kendaraan berat melintasi JTTS pada H-10.

"Ini kan juga sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat kalau ODOL tak boleh lewat, kecuali kendaraan yang masih di batas normal, pada H-10 Lebaran nanti," ujarnya.

Baca Juga:Mobil Fuso dan Avanza Adu Banteng di Jalan Raya Anyer, Mobil Riingsek, Sopir Dilarikan ke Rumah Sakit

Koentjoro, mengungkapkan bahwa setelah arus mudik dan balik Lebaran berakhir, berencana akan memutar balikkan kendaraan over dimension dan overload (ODOL) yang ingin melintasi JTTS.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak