Mobil Brio Merah Digunakan Komplotan Pencuri Pikap, Para Pelaku Sempat Tembaki Polisi yang Mengadang

penemuan mobil Brio merah itu diketahui pertama kali oleh seorang warga yang hendak pergi ke sawah.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 29 Maret 2023 | 04:15 WIB
Mobil Brio Merah Digunakan Komplotan Pencuri Pikap, Para Pelaku Sempat Tembaki Polisi yang Mengadang
Mobil Honda Brio merah yang ditemukan di Desa Rejomulyo, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, diduga digunakan pelaku pencurian spesialis pikap. [ISTIMEWA]

SuaraLampung.id - Sebuah mobil jenis Honda Brio berwarna merah bernomor polisi BE 1867 AMQ ditemukan warga di area sawah di Desa Rejomulyo, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Selasa (28/3/2023).

Mobil itu ditemukan warga dengan kondisi bagian pintu depan bekas empat tembakan, serta bagian kaca belakang pecah. Selain itu terdapat banyak bercak darah.

Salah satu warga, Zumhari mengatakan, penemuan mobil Brio merah itu diketahui pertama kali oleh seorang warga yang hendak pergi ke sawah.

Warga yang curiga dengan kondisi kendaraan penuh bekas tembakan, kemudian melapor kepada pamong desa dan Bhabinkamtibmas setempat.

Baca Juga:Heboh Penemuan Mobil Brio Merah Penuh Bekas Tembakan, Diduga Milik ASN Protokol Pemkab Lampung Timur

"Kalo pengemudi atau pemiliknya tidak ada. Mobil itu sudah sejak jam 01.00 wib dini hari sudah tergeletak di situ," katanya.

Dari dalam mobil juga ditemukan ID card atau tanda pengenal seorang wanita bernama Sinta Yana yang merupakan PNS di Lingkungan Pemkab Lampung Timur.

"Dalam mobil itu ditemukan kunci leter T, linggis, senjata tajam (sajam) golok, sepatu, tas dan pakaian," ujarnya.

Sementara Polisi dari Polsek Jati Agung dan Tim Inafis Polres Lampung Selatan, kemudian mendatangi lokasi kejadian dan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil olah TKP, polisi juga mendapati bercak darah di bagian kursi kemudi serta kursi belakang kendaraan. Mobil itu kemudian diberi garis polisi guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:Terekam CCTV! Ini Wajah Terduga Pencuri Motor Trail ASN Pemkot Surabaya

Kapolsek Jati Agung Iptu Mustholih membenarkan penemuan mobil jenis Honda Brio merah tersebut. Dia menyatakan peristiwa itu kini diselidiki oleh Polresta Bandar Lampung.

"Konfirmasi ke Polresta Bandar Lampung ya. Kami hanya pengamanan awal saja. Mobil juga sudah dibawa ke sana," katanya.

Dari pantauan Mobil jenis Honda Brio berwarna merah sudah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung. Bahkan dari penelusuran melalui aplikasi cek nopol kendaraan, mobil brio berwarna merah itu menggunakan plat kendaraan palsu.

Plat bernomor BE 1867 AMQ yang terpasang di mobil itu, merupakan plat kendaraan milik minibus jenis Toyota Inova berwarna biru metalik, atas nama Triyono, warga Sukarame Bandar Lampung.

Digunakan Sindikat Pencuri

Penemuan Mobil Jenis Honda Brio berwarna merah dengan kondisi penuh bekas tembakan senjata api, masih diselidiki Petugas Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Mobil itu diduga kuat digunakan pelaku tindak kejahatan yang diburu oleh pihak kepolisian.

Hal itu diperkuat dengan ditemukannya sejumlah barang bukti di dalam mobil. Seperti Kunci leter T, sebuah linggis, sebilah senjata tajam jenis golok, serta seperangkat alat hisap sabu atau bong.

Bahkan dari dalam mobil juga ditemukan sebuah dompet berisi kartu identitas penduduk (KTP), bernama Andika Yuliandika, Warga Kecamatan Tegineneng Pesawaran.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Denis Arya Pura mengatakan, peristiwa itu bermula saat petugas kepolisian melakukan hunting atau patroli, di sejumlah titik lokasi rawan akan tindak kriminalitas.

Polisi awalnya mengidentifikasi para pelaku pencurian mobil spesialis pikap yang berjumlah empat orang. Komplotan ini menggunakan mobil Honda Brio merah dalam menjalankan aksinya. Hal itu diperkuat dengan rekaman kamera pengawas CCTV di sejumlah lokasi beberapa hari sebelumnya.

Mobil jenis Honda Brio dengan ciri khusus bagian kap mesin kendaraan berdempul, identik dengan sejumlah TKP pencurian mobil pikap di Kota Bandar Lampung.

Bahkan, pada hari sabtu malam kemarin, polisi sempat memergoki mobil Brio berwarna merah dengan ciri khas itu, hendak beraksi di wilayah Sukarame dan Kemiling Bandar Lampung. Namun para pelaku yang terdeteksi berjumlah empat orang berhasil melarikan diri.

"Mereka merupakan DPO kasus pencurian kendaraan jenis pikap, yang sudah diburu sejak tahun 2022 lalu," terang Denis.

Dari hasil analisa serta bukti petunjuk, sambung Denis, pihaknya kemudian melakukan perburuan terhadap terduga pelaku berdasarkan kendaraan mobil dan ciri khusus yang digunakan para pelaku.

Pada Senin (27/3/2023) malam, komplotan spesialis pencuri mobil pikap itu terdeteksi di kawasan Tanjung Karang Timur Bandar Lampung. Polisi berhasil mengendus keberadaan para pelaku, saat akan beraksi di wilayah tersebut.

"Namun, saat Tekab 308 berupaya menghentikan laju mobil yang digunakan para pelaku, sindikat pencuri itu justru menabrak mobil milik anggota kami. Kemudian kami melepaskan tembakan peringatan untuk menghentikan pelarian para pelaku," ujar Denis.

Bukannya menyerah, para pelaku justru menembak balik polisi yang menghadang mobil yang digunakan sindikat pencurian tersebut. Para pelaku berhasil lolos dari sergapan polisi, meski mobilnya berulang kali ditembaki oleh polisi.

"Kami coba mengejar arah pelarian sindikat pencuri itu. Namun hilang jejak di wilayah Perkebunan Karet Rejomulyo Lampung Selatan," katanya.

Sementara salah satu warga, Wirawan mengatakan, awalnya mendengar suara tembakan dari arah pinggir jalan, pada Senin Malam sekitar pukul 22.30 wib. Saat itu dia melihat sebuah mobil berwarna merah menabrak mobil berwarna hitam. Namun mobil berwarna merah itu berhasil kabur ke arah jalan bypass Soekarno Hatta Bandar Lampung.

"Gak tau pasti kejadian apa. Cuma saya dengar suara tembakan. Sudah itu lihat mobil merah itu dipepet mobil hitam, tapi mobil merah itu berhasil kabur," kata dia.

Sejauh ini Tekab 308 beserta Unit Ranmor Polresta Bandar Lampung, masih melakukan pengejaran terhadap sindikat pelaku pencurian kendaraan jenis pikap tersebut. Polisi sudah mengantongi identitas pengemudi dan penumpang mobil brio merah yang ditinggalkan di areal persawahan, Desa Rejomulyo, Jatiagung Lampung Selatan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini