SuaraLampung.id - Sebuah mobil jenis Honda Brio berwarna merah bernomor polisi BE 1867 AMQ ditemukan warga di area sawah di Desa Rejomulyo, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Selasa (28/3/2023).
Mobil itu ditemukan warga dengan kondisi bagian pintu depan bekas empat tembakan, serta bagian kaca belakang pecah. Selain itu terdapat banyak bercak darah.
Salah satu warga, Zumhari mengatakan, penemuan mobil Brio merah itu diketahui pertama kali oleh seorang warga yang hendak pergi ke sawah.
Warga yang curiga dengan kondisi kendaraan penuh bekas tembakan, kemudian melapor kepada pamong desa dan Bhabinkamtibmas setempat.
Baca Juga:Heboh Penemuan Mobil Brio Merah Penuh Bekas Tembakan, Diduga Milik ASN Protokol Pemkab Lampung Timur
"Kalo pengemudi atau pemiliknya tidak ada. Mobil itu sudah sejak jam 01.00 wib dini hari sudah tergeletak di situ," katanya.
Dari dalam mobil juga ditemukan ID card atau tanda pengenal seorang wanita bernama Sinta Yana yang merupakan PNS di Lingkungan Pemkab Lampung Timur.
"Dalam mobil itu ditemukan kunci leter T, linggis, senjata tajam (sajam) golok, sepatu, tas dan pakaian," ujarnya.
Sementara Polisi dari Polsek Jati Agung dan Tim Inafis Polres Lampung Selatan, kemudian mendatangi lokasi kejadian dan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil olah TKP, polisi juga mendapati bercak darah di bagian kursi kemudi serta kursi belakang kendaraan. Mobil itu kemudian diberi garis polisi guna penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga:Terekam CCTV! Ini Wajah Terduga Pencuri Motor Trail ASN Pemkot Surabaya
Kapolsek Jati Agung Iptu Mustholih membenarkan penemuan mobil jenis Honda Brio merah tersebut. Dia menyatakan peristiwa itu kini diselidiki oleh Polresta Bandar Lampung.