Menurutnya ke depan pengelolaan dan pemanfaatan cagar-cagar budaya di Kota Metro telah memiliki payung hukum yang kuat.
"Kota Metro adalah daerah pertama di Lampung yang memiliki Perda Cagar Budaya dan kini telah hadir Perwali sebagai aturan pelaksananya," pungkasnya.