Kasus di GKKD Naik ke Penyidikan, FKUB: Itu Bukan Pelarangan Ibadah

pelarangan ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) dari penyelidikan ke penyidikan.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 23 Februari 2023 | 09:49 WIB
Kasus di GKKD Naik ke Penyidikan, FKUB: Itu Bukan Pelarangan Ibadah
warga bubarkan ibadah di GKKD Lampung, Minggu (19/2/2023). Polda Lampung menaikkan status kasus pelarangan ibadah di GKKD menjadi penyidikan. [Youtube Pernah Viral]

"Manakala mewujudkan gedung gereja susah, maka PBM memberikan jalan keluar yakni rumah tinggal bisa jadikan tempat ibadah dalam jumlah yang banyak dan rutin dengan syarat harus ada rekomendasi dari lurah setempat, FKUB dan dari Kemenag,"jelasnya.

Dia melanjutkan ke depan FKUB dan pihak terkait harus meningkatkan edukasi kepada semua harus menjaga toleransi dan harmonisasi, menghormati serta menghargai hak beribadah.

"Ciri pemeluk agama yang baik, beribadah tenang akan terwujud bila dalam mengamalkan agamanya juga tetap taat hukum, menjaga Kamtibmas dan ketertiban umum serta kerukunan di tengah masyarakat," ujarnya.

Kontributor : Ahmad Amri

Baca Juga:Pembubaran Peribadatan di Gereja Kristen Kemah Daud, Kangkangi Konstitusi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini