SuaraLampung.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung memulai proses pencocokan dan penelitian (Coklit) di sejumlah rumah tokoh publik, Senin (13/2/2023).
Anggota KPU Lampung Antoniyus Cahyalana mengatakan, tahapan coklit di rumah para tokoh publik ini dilakukan agar masyarakat dapat melihat dan ikut juga dalam proses pencoklitan oleh petugas pantarlih yang akan datang ke kediaman mereka.
"Dalam proses coklit ini sudah ditegaskan kepada petugas pantarlih untuk melakukan mekanisme kerja sesuai perundang-undangan yang berlaku, sebab kami tidak mau main di belakang meja saja," ujarnya.
Ia pun meminta kerjasa semua pihak dapat ikut serta menyukseskan pencoklitan ini, dan petugas pantrarlih pun siap melakukan kerja baik pagi, siang maupun malam hari.
Baca Juga:Sudah Tahu Cara Buat Akun e-Coklit Pantarlih Terbaru? Simak Langkah Berikut
"Malam, pagi, sore tidak papa untuk dicoklit oleh petugas, karena kami maklum juga ada warga yang bekerja ataupun beraktivitas di jam-jam tertentu. Nanti kami juga akan berkoirdinasi dengan RT setempat agar bisa menyampaikan pada warganya bahwa ada petugas yang akan melakukan pencoklitan agar mereka bisa memgatur waktunya," kata dia.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung Mirzani Djausal, yang dilakukan coklit di hari pertama, mengapresiasi kerja penyelenggara dan pengawas pemilu,
"Tentu kami sebagai masyarakat senang atas kedatangan tim penyelenggara dan pengawas dalam proses coklit dan mengapresiasi karena memang benar mereka bekerja untuk menyukseskan pemilu dengan serius," kata dia.
Ia pun mengimbau agar masyarakat dapat mempermudah kerja petugas pantarlih dalam melakukan coklit sebab ini demi kepentingan hak suar warga itu sendiri pada pemilu mendatang.
"Petugas pantarlih ini bekerja untuk suara kita, demi kepentingan kita sehingga mau orang elit atau biasa mari bersama ikut menyukseskan dan mempermudah pencoklitan, jangan sampai setelah pemilu digelar ada permasalahan yang disebabkan oleh kita sendiri," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga:Link Download dan Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi E Coklit Pantarlih Pemilu 2024