SuaraLampung.id - Kecelakaan antara Fuso Merk Hino warna hijau BE-8458-BD dan sepeda motor Honda Revo BE-3585-R terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) KM 26-27 Desa Pardasuka, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (2/2/2023).
Dalam peristiwa kecelakaan ini, penumpang sepeda motor atas nama Risma Febriyani (18), warga Katibung, Lampung Selatan, meninggal dunia.
Sementara pengendara sepeda motor bernama Ali Akbar mengalami luka parah pada bagian kaki dan kepalanya sehingga harus dirawat di rumah sakit.
Kapospol Kecamatan Katibung Aipda Yadi mengatakan, truk Hino hijau yang dikemudikan Arijal (34) warga Dusun Umbul Asem, Desa Pardasuka, Kecamatan Katibung, melaju dari Bandar Lampung menuju arah Bakauheni.
Baca Juga:Babe Haikal Cari Sosok Anggota Polisi yang Tolong Keponakannya Kecelakaan
Tepat di Jalan Lintas Sumatra KM 26-27, datang sepeda motor dua yang dikendarai Risma Febriyani dan Ali Akbar dari arah Bakauheni menuju arah Bandar Lampung, melaju mengambil sisi jalan kendaran Hino tersebut.
“Kemungkinan karena menghindari jalan bergelombang, pengendara motor berusaha mengambil jalan bagus. Namun, karena jaraknya dekat dan motor tidak bisa dikendalikan, akhirnya pengendara motor menabrak sisi kiri depan truk Hino,” kata Aipda Yadi dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Atas kecelakaan itu, sopir Arijal beserta kendaraannya diamankan di Pos Lantas Tarahan untuk dimintai keterangan.
“Atas kecelakaan itu, satu meninggal dunia dan satu lagi dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan karena mengalami luka yang cukup parah. Sementara, untuk sopir kini diamankan sementara di Pos Lantas Tarahan,” kata Aipda Yadi.
Baca Juga:Kecelakaan Maut Mobil Tabrak Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi, 2 Orang Tewas