Catat, Ini 4 DPO Kejari Bandar Lampung yang Masih Diburu

Kejari Bandar Lampung memiliki empat orang terpidana DPO yang masih dalam buruan Tim Tabur.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 27 Desember 2022 | 15:56 WIB
Catat, Ini 4 DPO Kejari Bandar Lampung yang Masih Diburu
Ilustrasi buronan atau DPO. Daftar DPO Kejari Bandar Lampung. [shutterstock]

SuaraLampung.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menangkap dua orang terpidana yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung Helmi Hasan mengatakan, dua orang DPO yang berhasil ditangkap tersebut bernama Sri Utami Aryanti dan LK (64).

"Kami berhasil menangkap dua orang DPO," katanya pada kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2022, Selasa (27/12/2022).

Dia melanjutkan kedua DPO tersebut merupakan terpidana kasus perkara penipuan dan penggelapan yang ditangkap pada Selasa tanggal 28 Juni 2022 di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan dan kasus perkara korupsi BLM-PUMP.

Baca Juga:Ngeri! Usai Membunuh Aiptu Ruslan dengan Pisau, Bripka WF Bukan Menyerahkan Diri, Malah Kabur dan Kini Jadi DPO

Penangkapan terhadap DPO tersebut melibatkan Tim Tangkap Buron (Tabur) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, dan Cabjari Panjang.

"Terpidana DPO atas nama Sri Utami kami tangkap berkat kerjasama dari Tim Tabur Kejagung. Untuk DPO LK kami tangkap di Bandarlampung berkat kerjasama dengan Kejati Lampung dan Cabjari Bandar Lampung," kata dia.

Helmi menambahkan hingga saat ini, Kejari Bandar Lampung memiliki empat orang terpidana DPO yang masih dalam buruan Tim Tabur.

Keempatnya tersebut yakni Basias Sutami (67) warga Jalan Tenggiri, Kelurahan Pesawahan, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung atas perkara Pasal 376 KUHP tentang Penggelapan.

Kemudian Akhmad Azani Kesuma (45) warga Jalan RA Kelurahan Labuhan Dalam, Bandar Lampung atas perkara Pasal 385 tentang penyerobotan tanah, Susanti Putri (43) warga Jalan MS, Kupang Teba, Telukbetung Utara, Bandar Lampung atas perkara Pasal 372 tentang penggelapan, dan Haidar Tihang (66) warga Jalan Mayjend Sutiyoso, Kotabaru, Bandar Lampung.

Baca Juga:Bebas di PN Tanjungkarang, Terdakwa Kepemilikan 92 Kg Sabu Divonis Mati oleh MA

"Kami terus mencari mereka, kami juga sudah mengumumkan baik melalui media sosial dan meminta bantuan Tim Tabur Kejagung. Mudah-mudahan mereka dapat segera kita tangkap," katanya. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini