SuaraLampung.id - Seorang pengusaha asal Merbau Mataram, Lampung Selatan bernama Ahmad Tamsil mengakui anaknya masuk Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila) karena bantuan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Ahmad Tamsil merupakan orang tua mahasiswa inisial ZKA, yang sebelumnya disebut dalam persidangan meminta bantuan Zulkifli Hasan untuk masuk Unila.
Hal itu terungkap, saat Ahmad Tamsil bersaksi dalam kasus suap Unila, terhadap terdakwa Andi Desfiandi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (21/12/2022).
"Iya saya pernah hubungi Zulkifli Hasan, setelah dikasih nomornya oleh kakak saya Helmi Yusuf. Awalnya tidak ada respons, besoknya saya telepon lagi dan bilang adiknya Helmi, minta bantu loloskan anak kami di Unila," kata Ahmad Tamsil dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga:Luna Maya Tanya Alasan Gisella Anastasia Jatuh Hati ke Rino Soedarjo: Perhatian Banget
Setelah menunggu lama, akhirnya anak Ahmad Tamsil diterima di Fakultas Kedokteran Unila.
Setelah anaknya diumumkan lolos, Ahmad Tamsil berencana menghubungi lagi Zulkifli Hasan, lewat pesan WhatsApp, namun tidak direspons.
"Kemudian saya telpon dan diangkat, terus Zulkilfi Hasan memberikan ucapan selamat. Setelah itu tidak ada komunikasi lagi," ujar Ahmad Tamsil.
Kemudian Ahmad Tamsil ditanya Ketua Majelis Hakim Aria Veronica, apakah mengeluarkan infak, Ahmad Tamsil mengaku tidak ada.
Namun ia hanya memberikan uang untuk pembayaran Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Rp250 juta dan uang kuliah tunggal (UKT) Rp17,5 juta.
Baca Juga:Sudah Ada 14 Tersangka Dalam Kasus Suap Perkara di MA, Pukat UGM: Mafia Peradilan Telah Menggurita