Tersangka Korupsi Retribusi Sampah di DLH Bandar Lampung Bisa Lebih dari 2 Orang

tersangka pada dugaan kasus korupsi di DLH Bandar Lampung masih menunggu perhitungan kerugian negara

Wakos Reza Gautama
Kamis, 08 Desember 2022 | 14:46 WIB
Tersangka Korupsi Retribusi Sampah di DLH Bandar Lampung Bisa Lebih dari 2 Orang
Ilustrasi korupsi. Tersangka korupsi retribusi sampah di DLH Bandar Lampung bisa dua orang. [Shutterstock]

Selain itu, sejak tahun 2019 hingga tahun 2021 oleh DLH Bandar Lampung ditemukan adanya fakta hasil pemungutan retribusi yang tidak sepenuhnya disetorkan ke kas daerah namun dipergunakan untuk kepentingan lain dan kepentingan pribadi. (ANTARA)

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak