Pengacara AKBP Doddy: Teddy Minahasa Sarankan Sabu Dibawa Jalan Darat Dikawal Voorijder

AKBP Doddy mengenal seorang wanita bernama Linda Pujiastuti dari Irjen Teddy Minahasa.

Wakos Reza Gautama
Senin, 21 November 2022 | 07:35 WIB
Pengacara AKBP Doddy: Teddy Minahasa Sarankan Sabu Dibawa Jalan Darat Dikawal Voorijder
Ilustrasi Irjen Teddy Minahasa. Pengacara AKBP Doddy menyebut Irjen Teddy Minahasa menyarankan sabu dibawa jalan darat dikawal voorijder. [Instagram Polda Sumbar]

"Sempat saya tanya ke Linda, apa saran pak TM? Bu Linda jawab begini, saya sempat disuruh dari Jakarta ke Bukittinggi terus dari Bukittinggi sabu dibawa pakai jalan darat pakai mobil dan dikawal voorijder pak TM," ucap Adriel.

Sementara kepada AKBP Doddy, Teddy Minahasa menyarankan sabu itu dibawa melalui pesawat bersama dengan Teddy.

"Ini karena koper Pak TM tidak pernah dicek di bandara. Kan mengerikan sekali kan seorang jenderal seperti itu. Jadi maksud saya, apalagi sih yang ditutupi. harusnya Pak TM berjiwa ksatria, AKBP aja mengakui kok seluruh perbuatannya," tegasnya.

Menurut Adriel, bukan Doddy yang menyerahkan barang bukti 5 kg sabu ke tangan Linda melainkan tersangka bernama Arif.

Baca Juga:Tersangka Gembong Narkoba Irjen Teddy Minahasa Cabut BAP, Polda Metro Cuek, Alat Bukti Lebih dari Cukup!

"Pak Dody itu dia tidak mau makanya mengulur-ulur waktu. Sempat satu bulan mengulur waktu sebelum dikenalkan ke Linda. Setelah itu mengulur waktu tiga bulan untuk bawa ke Jakarta. dan satu bulan pada saat mengulur itu keluar mutasi. Mutasi TR nya Pak Dody, dia pindah dari Kapolres Bukittinggi ke Kabag Ro Log Polda," jelas Adriel.

"Sepemikiran dia (Doddy), kayanya memang itu bargaining pak TM. Jangan-jangan karena tidak melakukan ini dipindah. Bayangkan dia dipindah uda ungkap 41 kg, dipindah. Luar biasa," ucap Adriel.

Menurut Adriel, AKBP Doddy tidak mendapatkan apapun dari hasil penjualan sabu tersebut.

"Seperak pun dia tidak dapat. (dari) Rp500 juta, Rp100 juta diambil Kasranto, Rp50 juta diambil Linda. Rp50 juta lagi diambil Arif. Rp300 juta diserahkan Pak Dody ditukarkan dolar diserahkan kepada Pak TM. Jadi Pak Dody sampai hari ini saya yakin tidak menerima seperak pun," ujar Adriel.

Adriel pun membantah dengan tegas pernyataan Hotman Paris, pengacara Teddy Minahasa, yang menyatakan bahwa perintah menyisihkan sabu dan menukar dengan tawas hanya candaan.

Baca Juga:Teddy Minahasa Cabut BAP, Polda Metro Jaya: Kami Kantongi 4 Alat Bukti

"Saya membantah bercanda. Karena kalau bercanda itu kan satu kali, dua kali. Ini terus-terusan mendesak sampai terima uang. Pak Dody mengatakan dia terima uang dia mengantarkan sendiri. Kami sudah siapkan saksi-saksi, bukti chat," terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini