"Sepemikiran dia (Doddy), kayanya memang itu bargaining pak TM. Jangan-jangan karena tidak melakukan ini dipindah. Bayangkan dia dipindah uda ungkap 41 kg, dipindah. Luar biasa," ucap Adriel.
Menurut Adriel, AKBP Doddy tidak mendapatkan apapun dari hasil penjualan sabu tersebut.
"Seperak pun dia tidak dapat. (dari) Rp500 juta, Rp100 juta diambil Kasranto, Rp50 juta diambil Linda. Rp50 juta lagi diambil Arif. Rp300 juta diserahkan Pak Dody ditukarkan dolar diserahkan kepada Pak TM. Jadi Pak Dody sampai hari ini saya yakin tidak menerima seperak pun," ujar Adriel.
Adriel pun membantah dengan tegas pernyataan Hotman Paris, pengacara Teddy Minahasa, yang menyatakan bahwa perintah menyisihkan sabu dan menukar dengan tawas hanya candaan.
"Saya membantah bercanda. Karena kalau bercanda itu kan satu kali, dua kali. Ini terus-terusan mendesak sampai terima uang. Pak Dody mengatakan dia terima uang dia mengantarkan sendiri. Kami sudah siapkan saksi-saksi, bukti chat," terangnya.