Ini Cara Teddy Minahasa Intervensi Keluarga AKBP Doddy, Atur Skenario untuk Lepas Jerat Hukum

Intervensi yang dilakukan Teddy Minahasa ini diungkapkan Adriel V Purba

Wakos Reza Gautama
Minggu, 20 November 2022 | 10:38 WIB
Ini Cara Teddy Minahasa Intervensi Keluarga AKBP Doddy, Atur Skenario untuk Lepas Jerat Hukum
Ilustrasi tersangka kasus peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa (tengah). Teddy Minahasa intervensi keluarga AKBP Doddy. [ANTARA FOTO/Reno Esnir]

SuaraLampung.id - Irjen Teddy Minahasa (TM) disebut-sebut mulai mengintervensi AKBP Doddy Prawiranegara dan tersangka lain yang juga terlibat dalam jaringan narkoba

Intervensi yang dilakukan Teddy Minahasa ini diungkapkan Adriel V Purba, kuasa hukum AKBP Doddy dan dua tersangka lain Linda juga Arif.

Adriel mengatakan, Irjen Teddy Minahasa sudah menelepon Irjen (purn) Maman, ayah dari AKBP Doddy. Dalam komunikasi itu, TM meminta Maman mengganti pengacara dan menjanjikan semua biaya ditanggung.

Maman yakin orang yang meneleponnya adalah Teddy Minahasa karena orang tersebut mengaku sebagai Teddy. Selain itu juga, kata Adriel, Maman memperdengarkan suara di telepon itu ke beberapa orang dan itu jelas suara Teddy Minahasa.

Baca Juga:Usai Rehabilitas, Nia Ramadhani Ungkapkan Perlakuan Mertua Saat Dirinya Tertangkap

"Dalam telepon itu, Pak TM mengarahkan bahwa nanti kita buang badannya semua ke Arif," kata Adriel dikutip dari YouTube tvOne News.

Dari situ, Adriel menilai Teddy Minahasa secara psikologis sudah ketakutan. Jika memang TM tidak takut, menurutnya, mengapa sampai menelepon orang tua AKBP Doddy dan meminta mencabut kuasa Adriel. 

Bahkan kata Adriel, orangnya Teddy Minahasa sampai mengantar sendiri surah pencabutan kuasa dan surat kuasa baru ke keluarga AKBP Doddy. 

"Ini gila. Ini intervensi sudah luar biasa makanya saya harapkan LPSK segera memutus untuk menjadi JC (justice collaborator)," kata dia.

AKBP Doddy Ketakutan

Baca Juga:Sempat Terjerat Narkoba, Nia Ramadhani Terkejut Dengan Reaksi Aburizal Bakrie: Berbeda 180 Derajat!

Menurut Adriel, kondisi psikologis kliennya AKBP Doddy kini terganggu sejak kasus narkoba ini mencuat dan diproses hukum. 

"Sampai hari ini, TM masih jadi atasannya (AKBP Doddy), otomatis di hati kecilnya ada rasa takut. Di dalam rutan, makan pun takut karena dia (AKBP Doddy) menduga ada racun segala macam," kata Adriel.

AKBP Doddy sendiri bersedia membuka keterlibatan Teddy Minahasa dalam perkara ini. Karena itu, Adriel mendesak LPSK segera mempertimbangkan kliennya AKBP Doddy, Arif dan Linda menjadi justice collaborator.

"Karena mereka inilah saksi kunci yang bisa membuka keterlibatan Pak TM," terang Adriel.

Teddy Minahasa bersama enam orang warga sipil dan empat orang polisi menjadi tersangka peredaran narkoba seberat 5 kg sabu.

Empat polisi yang terlibat yaitu AKBP Doddy Prawira Negara, Kabagada Rolog Sumbar, mantan Kapolres Bukittinggi Polda Sumbar; Kompol KS (Kasranto) Kapolsek Kalibaru, Polres Pelabuhan Tanjung Priok; Aipda AD, anggota Satresnarkoba Polres Jakbar dan Aiptu J; anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Sementara enam  orang warga sipil yang terlibat kasus Irjen Teddy Minahasa yaitu HE, AR, L, AW, A dan DG.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini