Selain empat warga sipil, tercatat enam orang prajurit TNI dari Brigif 20 juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi itu, yakni Mayor Hf, Kapten Dk, Praka Pr, Pratu Ras, Pratu Pc, dan Pratu R. (ANTARA)
Anggota TNI Terlibat Mutilasi di Papua, Jenderal Andika Perkasa Minta Dihukum Seumur Hidup
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menanggapi perkara mutilasi empat orang warga sipil di Papua.
Wakos Reza Gautama
Minggu, 20 November 2022 | 14:24 WIB

BERITA TERKAIT
Warganet Geram Lihat Warga di Jakbar Rela Antre untuk Tandatangani Petisi Dukung UU TNI Demi Sembako
31 Maret 2025 | 06:53 WIB WIBREKOMENDASI
News
Kronologi Begal Motor di Lampung Tengah: Korban Kehabisan Bensin, Dibuntuti, Ditodong
02 April 2025 | 22:48 WIB WIBTerkini