Herman HN Diperiksa KPK, Diduga Terkait Titip Uang Rp 150 Juta ke Rektor Unila

Pemeriksaan terhadap Herman HN berlangsung di Markas Polresta Bandar Lampung

Wakos Reza Gautama
Kamis, 17 November 2022 | 14:05 WIB
Herman HN Diperiksa KPK, Diduga Terkait Titip Uang Rp 150 Juta ke Rektor Unila
Ketua DPW Nasdem Lampung Herman HN diperiksa KPK terkait suap penerimaan mahasiswa baru Unila di Polresta Bandar Lampung, Kamis (17/11/2022). [ANTARA]

SuaraLampung.id - Ketua DPW Nasdem Lampung Herman HN diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap penerimaan mahasiswa baru Unila dengan tersangka Rektor nonaktif Unila Karomani.

Pemeriksaan terhadap Herman HN berlangsung di Markas Polresta Bandar Lampung, Kamis (17/11/2022) pukul 13.03. Herman terlihat sudah tiba denganmemakai baju batik hijau toska dan didampingi oleh seorang ajudan.

Hingga berita ini diturunkan Wali Kota Bandar Lampung dua periode tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Mapolresta Bandar Lampung.

Pada persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang terhadap terdakwa Andi Desfiandi terkait dugaan kasus suap Rektor Unila nonaktif, Rabu (17/11/2022), nama mantan Wali Kota Bandar Lampung itu disebut menjadi salah satu orang yang pernah memberikan uang sebesar Rp150 juta kepada rektor Unila .

Baca Juga:KPK Panggil Pengacara dan Sopir Gubernur Papua Lukas Enembe

Ahmad Handoko, pengacara Andi Desfiandi, sempat menyinggung nama mantan Wali Kota Bandar Lampung itu saat bertanya ke saksi Wakil Rektor II Bidang Keuangan Unila Prof Asep Sukohar.

"Apakah saksi tahu Herman HN menitipkan Rp150 juta?," tanya Handoko kepada Prof Asep dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.

"Tidak tahu," jawab Asep Sukohar singkat.

Majelis Hakim meminta kepada penasihat hukum untuk tidak melanjutkan pertanyaan tersebut.

"Mohon untuk tidak memojokkan saksi, baik dari akademis, latar belakang dan lainnya," tutur Ketua Majelis Hakim Aria Verronica.

Baca Juga:KPK Periksa Sopir dan Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe

Usai persidangan, saat diwawancarai Penasihat Hukum Andi Desfiandi, Ahmad Handoko menjelaskan dirinya menanyakan hal itu lantaran Asep Sukohar mengakui menerima tiga titipan hingga Rp650 Juta dan menyerahkannya kepada Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Budi Sutomo untuk disetorkan ke Rektor Unila Karomani.

"Ada beberapa pihak yang menitipkan lewat Budi Sutomo dan Asep Sukohar. Di dalam BAP Budi, Pak Herman menitipkan satu mahasiswi Rp150 juta untuk masuk Fakultas Kedokteran Unila," tutur Handoko.

Ia melanjutkan, terkait titipan Herman HN, itu akan diterangkan lebih lanjut saat Budi Sutomo dihadirkan sebagai saksi. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini