Kasus Suap Rektor Unila, KPK Periksa Plt Dirjen Dikti dan Rektor ITS

Ada 3 orang yang dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus suap penerimaan calon mahasiswa baru Unila

Wakos Reza Gautama
Kamis, 10 November 2022 | 12:40 WIB
Kasus Suap Rektor Unila, KPK Periksa Plt Dirjen Dikti dan Rektor ITS
Ilustrasi Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. KPK memanggil Dirjen Dikti dan Rektor ITS dalam perkara suap Rektor Unila. [foto: antara]

Andi, sebagai salah satu keluarga calon peserta seleksi Simanila, diduga menghubungi Karomani untuk bertemu guna menyerahkan sejumlah uang karena anggota keluarganya telah dinyatakan lulus Simanila atas bantuan Karomani. Mualimin, atas perintah Karomani, mengambil titipan uang tunai sejumlah Rp150 juta dari Andi itu di salah satu tempat di Lampung.

Seluruh uang yang dikumpulkan Karomani dari orang tua calon mahasiswa melalui Mualimin itu berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp575 juta.

KPK juga menemukan adanya sejumlah uang yang diterima Karomani melalui Budi dan Basri dari pihak orang tua calon mahasiswa yang diluluskan Karomani. Uang tersebut telah dialihkan dalam bentuk tabungan deposito, emas batangan, dan uang tunai, dengan total seluruhnya sekitar Rp4,4 miliar. (ANTARA)

Baca Juga:Kasus Suap Karomani, KPK Panggil Plt Dirjen Dikti Ristek Nizam Hingga Rektor ITS Ashari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini