KPK Periksa Dosen ITB dan ITS Terkait Kasus Suap Rektor Unila

Dosen ITB dan ITS diperiksa KPK terkait kasus suap Rektor nonaktif Unila Karomani

Wakos Reza Gautama
Rabu, 09 November 2022 | 15:12 WIB
KPK Periksa Dosen ITB dan ITS Terkait Kasus Suap Rektor Unila
Ilustrasi Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. KPK memeriksa dosen ITB dan ITS dalam kasus suap Rektor nonaktid Unila Karomani. [Dok.Antara]

Mualimin selanjutnya atas perintah Karomani mengambil titipan uang tunai sejumlah Rp150 juta dari Andi di salah satu tempat di Lampung.

Seluruh uang yang dikumpulkan Karomani melalui Mualimin dari orang tua calon mahasiswa itu berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp575 juta.

KPK juga menemukan adanya sejumlah uang yang diterima KRM melalui Budi dan Basri yang berasal dari pihak orang tua calon mahasiswa yang diluluskan Karomani atas perintah Karomani.

Uang tersebut telah dialihkan dalam bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan, dan masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp4,4 miliar. (ANTARA)

Baca Juga:KPK Lelang Barang Milik Mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Berikut Rinciannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini