Ini Daftar Obat Sirop Berbahaya yang Dirilis BPOM

ketiga industri farmasi tersebut telah melakukan pelanggaran di bidang produksi sirop obat

Wakos Reza Gautama
Selasa, 08 November 2022 | 07:05 WIB
Ini Daftar Obat Sirop Berbahaya yang Dirilis BPOM
Ilustrasi obat sirup. Daftar obat sirop berbahaya yang dilarang BPOM. [Unsplash/Towfiqu Barbhuiya]

Selain itu, BPOM juga meminta seluruh produk tersebut dimusnahkan dengan disaksikan oleh Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM dengan membuat Berita Acara Pemusnahan.

BPOM masih terus melakukan investigasi dan intensifikasi pengawasan terkait dengan sirop obat yang menggunakan bahan baku pelarut PG, PEG, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol dan produk jadi mengandung cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas aman.

BPOM akan terus memperbarui informasi terkait dengan hasil pengawasan terhadap sirop obat berdasarkan data terbaru hasil investigasi dan intensifikasi pengawasan tersebut. (ANTARA)

Baca Juga:Bareskrim Naikan status Penyidikan Perusahan Farmasi Pembuat Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Akut pada Anak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini