Ditargetkan Dua Pekan, Baru 16,11 Pekerja di Lampung Terima BSU

Meski demikian, belum ada kendala berarti dalam kegiatan penyaluran BSU kepada pekerja.

Tasmalinda
Minggu, 06 November 2022 | 12:21 WIB
Ditargetkan Dua Pekan, Baru 16,11 Pekerja di Lampung Terima BSU
Ilustrasi BSU. Baru 16 persen pekerja di Lampung terima BSU.

Pemerintah memberikan BSU kepada pekerja yang memenuhi syarat untuk menjaga daya beli pekerja pada masa harga barang naik akibat kenaikan harga bahan bakar minyak.

Bantuan subsidi upah Rp600.000 diberikan kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau setara dengan upah minimum provinsi dan/atau kabupaten/kota yang dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

Bantuan tersebut hanya diberikan kepada pekerja warga negara Indonesia selain pegawai negeri sipil dan/atau anggota TNI dan Polri yang terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dijalankan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan setidaknya hingga Juli 2022.

Baca Juga:16 Persen Pekerja di Lampung Sudah Terima BSU, Penyaluran Ditarget Selesai Dua Pekan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak