Ambil Ribuan Pil Ekstasi di Sumsel, Dua Pria Ini Ditangkap saat Hendak Edarkan di Mesuji

Dua tersangka pengedar pil ekstasi masing-masing berinisial AY (41) dan H (39), asal Menggala

Wakos Reza Gautama
Selasa, 01 November 2022 | 17:11 WIB
Ambil Ribuan Pil Ekstasi di Sumsel, Dua Pria Ini Ditangkap saat Hendak Edarkan di Mesuji
Ilustrasi pil ekstasi. Dua pengedar ribuan pil ekstasi ditangkap aparat Polres Mesuji. [Shutterstock]

SuaraLampung.id - Dua pengedar ribuan pil ekstasi ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji, Minggu (30/10/2022).

Dua tersangka pengedar pil ekstasi masing-masing berinisial AY (41) dan H (39), asal Menggala, Tulang Bawang.

Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo mengatakan, awalnya AY menelpon H untuk menemaninya ke Desa Sungai Ceper, Sungai Menang, OKI, Sumatera Selatan untuk mengambil pil ekstasi.

"Apabila ikut, nantinya pelaku H mendapat upah Rp2 juta," kata AKBP Yuli Haryudo saat ekspos di Mapolres Mesuji, Selasa (1/11/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Baca Juga:Polres Tangsel Bekuk 2 Pengedar Sabu 16 Kg Jaringan Malaysia, Nilainya Capai Rp 24 Miliar

Setelah itu, keduanya bertemu di salah satu minimarket di Sungai Badak, Mesuji.

Sesampainya di Dermaga Desa Wira Laga, Mesuji, lalu bertemu seseorang berinisial A (masih dalam pengejaran), lalu mereka menumpangi kapal cepat menuju ke Sungai Ceper, OKI, Sumatera Selatan.

"Jadi di Sumatera Selatan itu, pil ekstasi diambil di rumah AY. Sesampainya di sana, pelaku AY memberikan uang tanda jadi senilai Rp20 juta, setelah itu diserahkan 1.000 butir pil ekstasi," ujar Yuli Haryudo.

Setelah selesai transaksi, mereka kembali ke Dermaga Wiralaga, lalu AY melanjutkan perjalanan dan menghampiri Tersangka H di Sungai Badak. Kemudian pelaku H mengikuti pelaku AY, dari belakang dengan mengendarai sepeda motor.

"Namum belum sempat diedarkan, keduanya berhasil ditangkap anggota kami di Jalan Poros Simpang Pematang, Mesuji. Saat digeledah, ditemukan 1.000 butir pil ekstasi, lalu keduanya langsung dibawa ke Mapolres Mesuji, guna dilakukan pengembangan dan penyidikan," jelas Yuli Haryudo.

Baca Juga:Simpan 10 Butir Ekstasi, Oknum Anggota TNI di Sumut Digerebek Bareng Wanita di Kamar Hotel

Ada pun barang bukti tersebut, dikemas dalam toples plastik bening dan empat botol obat. Sementara hingga kini, polisi masih memburu pelaku A, pemilik utama 1.000 butir pil ekstasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini