Penangguhan Ditolak, Fitri Salhuteru Minta Sidang Nikita Mirzani Segera Digelar

Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy sebelumnya mengungkapkan pernyataan Nikita Mirzani yang merugikan kliennya.

Tasmalinda
Senin, 31 Oktober 2022 | 17:05 WIB
Penangguhan Ditolak, Fitri Salhuteru Minta Sidang Nikita Mirzani Segera Digelar
Nikita Mirzani bersama sahabatnya, Fitri Salhuteru ditemui di kediamannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022). [Rena Pangesti/Suara.com]

SuaraLampung.id - Sahabat dekat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru mengungkapkan kekecewaan perihal pengajuan penangguhan penahanan sahabatnya tersebut. Dia pun memohon agar kasus Nikita segera dilimpahkan ke pengadilan.

Fitri memastikan ucapan Nikita Mirzani soal Dito Mahendra bukan sebuah fitnah dan pencemaran nama baik.

Menurut Fitri Salhuteru, tindakan yang dilakukan Nikita Mirzani melalui media sosialnya itu sah-sah saja. Dia menilai apa yang diucapkan Nikita soal Dito berupa imbauan.

"Ya kita buktikan saja ujaran yang Nikita sampaikan di story dia itu fitnah atau bukan, gitu kan? Kan kalian juga semua tahu apa yang Nikita unggah itu memang perbuatannya ada, ya nggak?" ujar Fitri Salhuteru dilansir dari Seleb Oncam News, Senin (31/10/2022).

Baca Juga:Kota Bandar Lampung Bakal Cerah di Awal Pekan Ini

Potret Nikita Mirzani. (Instagram/ nikitamirzanimawardi_172)
Potret Nikita Mirzani. (Instagram/ nikitamirzanimawardi_172)

"Atau Nikita misalnya menghimbau. Kalian kalau naik pesawat dengar nggak apa kata pramugari? Jika ada yang membawa narkoba segera melapor. Apa bedanya dengan yang Nikita sampaikan? Himbauan kan boleh-boleh saja," ujarnya.

"Nih kayak saya menghimbau kepada kalian semua kasih berita yang benar, gitu kan," imbuhnya melansir matamata.com-jaringan Suara.com.

Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy sebelumnya mengungkapkan pernyataan Nikita Mirzani yang merugikan kliennya. Kata dia, Nikita dalam sebuah unggah menyebut Dito seorang yang banyak omong, penipu, dan pemberi harapan palsu (PHP).


         

Baca Juga:Harumkan Lampung, Desa Wisata Pulau Pahawang Raih Juara Harapan 2 Kategori Desa Wisata Maju di ADWI 2022

Berita Terkait

Setelah menuai kesuksesan pada gelaran sebelumnya, HSS dengan bangga mengumumkan kembalinya pertandingan tinju HSS 2023. Kali ini HSS 2023 akan menampilkan 12

denpasar | 22:14 WIB

Berikut ini adalah cek fakta yang akan mengungkapkan Lolly akhirnya bongkar alasan dekat dengan Antonio Dedola, siap gantikan Nikita Mirzaani. Benarkah?

sumedang | 22:00 WIB

Diakui Lolly, seumur hidup ia hanya pernah satu kali bertemu dengan ayah kandungnya.

moots | 19:56 WIB

Laura Meizani alias Lolly masih jadi gunjingan publik. Anak Nikita Mirzani itu disorot lantaran membela mantan suami ibunya, Antonio Dedola dan membongkar aib ibu kandungnya sendiri.

sumatera | 19:09 WIB

"Semoga ibu bisa cepat-cepat disadarkan sama Allah. Gak malu bu?

dexcon | 16:51 WIB

Lifestyle

Terkini

motif pelaku menghabisi Warsih karena utang.

News | 18:05 WIB

Kendaraan yang melintas di Jalinsum itu tak hanya didominasi kendaraan roda empat dan bus,

News | 15:11 WIB

meminta kepada pemerintah pusat untuk lebih aktif mempromosikan Krui Pro ke negara-negara ASEAN.

News | 14:52 WIB

dapat segera membuat jalan menuju empat pekon/desa yang terisolir, agar perekonomian masyarakat di wilayah itu bisa normal.

News | 21:14 WIB

perawat di RS Hermina telah membuat laporan ke Polresta Bandar Lampung pada 5 Mei 2023

News | 15:38 WIB

api diduga muncul dari mobil tangki, lalu menyambar gudang dan pekarangan rumah warga.

News | 14:30 WIB

Pemkot Bandar Lampung juga sedang mendalami kasus yang menjerat ASN kota setempat tersebut.

News | 20:09 WIB

Pelaku pembunuhan Yuyun ternyata suaminya sendiri berinisial NA (62)

News | 16:44 WIB

KPPU berpendapat terdapat dampak persaingan usaha dari Surat Edaran Wali Kota Metro

News | 14:58 WIB

Bank Mandiri memiliki berbagai produk perbankan yang bisa digunakan untuk bertransaksi di kawasan Damai Indah Golf PIK Course.

News | 19:30 WIB

keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena, karena terbukti melakukan kekerasan fisik terhadap dua ART.

News | 17:04 WIB

Dokter Zam Zanariah ketahuan berpartisipasi dalam kegiatan pertemuan relawan Anies Baswedan

News | 15:00 WIB

keadaan PLTS di Way Haru yang dibangun pada tahun 2016 dan hanya berfungsi tujuh bulan saja,

News | 14:26 WIB

sejumlah mahasiswa yang menuntut pihak Rektorat UIN Raden Intan Lampung menghapus pungutan liar (Pungli)

News | 16:49 WIB
Tampilkan lebih banyak