SuaraLampung.id - Hafiz Faturrakman, adik artis Irwansyah, menjadi buronan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dalam kasus penyalahgunaan fasilitas Briguna.
Terkait dengan status adiknya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Irwansyah tampaknya tidak peduli.
Kuasa hukum Irwansyah, Muhammad Zakir Rasyidin, mengatakan, kliennya tidak tahu di mana keberadaan Hafiz.
"Terakhir ketemu itu saat Lebaran tahun 2019," kata Muhammad Zakir Rasyidin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022) dikutip dari Suara.com.
Baca Juga:Adik Irwansyah Masih Jadi Buronan, Kejari Bogor Umumkan Hafiz Fatur Masuk dalam DPO Kasus Korupsi
Setelah itu, Irwansyah dan Hafiz Faturrakman tidak pernah berkomunikasi lagi karena terlibat perseteruan atas pemalsuan tanda tangan dokumen peminjaman uang ke bank.
"Irwan sama Zaskia ini kecewa dengan Hafiz," ujar Zakir Rasyidin.
Ditambah lagi, Hafiz Faturrakman juga menjadikan empat rumah Irwansyah sebagai jaminan peminjaman uang dari bank.
"Itu membuat Zaskia dan Irwan semakin tidak terima, karena salah satu rumah mereka sampai dipasang plang sita oleh kejaksaan," kata Muhammad Zakir Rasyidin.
Oleh karena itu, Irwansyah memilih menyerahkan proses pencarian Hafiz Faturrakman kepada pihak yang berwenang. Sembari berharap sang adik segera ditemukan agar tidak menghambat proses hukum.
Sebagai pengingat, Hafiz Faturrakman ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp3,1 miliar pada 29 Oktober 2021.
Saat itu, Hafiz Faturrakman diduga menyalahgunakan fasilitas Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman, Cibinong, Jawa Barat.
Namun setelah ditetapkan sebagai tersangka, Hafiz Faturrakman tidak mematuhi proses hukum. Ia justru menghilang hingga akhirnya masuk DPO Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
Irwansyah pribadi sempat berkomentar soal nama Hafiz Faturrakman yang masuk DPO Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor. Sebagai kakak, suami Zaskia Sungkar ini kecewa dengan sikap tidak kooperatif yang ditunjukkan adiknya.