3 Zat Berbahaya Ditemukan pada Obat Sirop yang Diduga Menimbulkan Gangguan Ginjal Akut

tiga zat kimia berbahaya yang ditemukan pada obat sirop yang dikonsumsi oleh pasien anak

Wakos Reza Gautama
Kamis, 20 Oktober 2022 | 11:49 WIB
3 Zat Berbahaya Ditemukan pada Obat Sirop yang Diduga Menimbulkan Gangguan Ginjal Akut
Ilustrasi obat sirup. Ada 3 zat berbahaya ditemukan pada obat sirop yang diduga membuat gangguan ginjal akut pada anak. [Dok. Element Envato]

SuaraLampung.id - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan ada tiga zat kimia berbahaya yang ditemukan pada obat sirop yang dikonsumsi oleh pasien anak yang mengalami gagal ginjal akut.

Tiga zat berbahaya itu yakni ethylene glycol, diethylene glycol, dan ethylene glycol butyl ether.

Sebagaimana dikutip dalam siaran pers Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan di Jakarta, Kamis (20/10/2022), Menteri Kesehatan mengatakan bahwa ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) seharusnya tidak ada dalam obat-obatan sirop, dan kalau pun ada harus sangat sedikit kadarnya.

Zat-zat kimia tersebut bisa muncul bila polyethylene glycol, yang batas toleransi ditentukan, digunakan sebagai penambah kelarutan dalam obat-obatan berbentuk sirop.

Baca Juga:Kemenkes Temukan 3 Zat Kimia Berbahaya pada Obat Pasien Gagal Ginjal Akut

Menurut Farmakope Indonesia, EG dan DEG tidak digunakan dalam formulasi obat, tapi dimungkinkan keberadaannya dalam bentuk kontaminan pada bahan tambahan sediaan sirup dengan nilai toleransi 0,1 persen pada gliserin dan propilen glikol serta 0,25 persen pada polyethylene glycol.

Kementerian Kesehatan sudah melarang sementara penjualan dan penggunaan obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirop dalam upaya menekan faktor risiko gagal ginjal akut.

Kementerian Kesehatan juga menginstruksikan tenaga kesehatan menghentikan sementara peresepan obat-obatan berbentuk sirop yang diduga terkontaminasi EG dan DEG.

"Sambil menunggu BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) memfinalisasi hasil penelitian kuantitatif mereka, Kemenkes mengambil posisi konservatif dengan sementara melarang penggunaan obat-obatan sirop," kata Menteri Kesehatan.

Warga yang anaknya memerlukan obat berbentuk sirop yang tidak bisa diganti dengan sediaan obat yang lain seperti obat anti-epilepsi disarankan berkonsultasi dengan dokter spesialis anak atau konsultan anak.

Baca Juga:9 Imbauan IDAI Terkait Gangguan Ginjal Akut Misterius, 99 Pasien Anak Telah Meninggal Jadi Korban

Menteri Kesehatan mengatakan bahwa jumlah anak usia di bawah lima tahun yang teridentifikasi mengalami gagal ginjal akut sudah mencapai 70-an per bulan.

"Balita yang teridentifikasi gagal ginjal akut sudah mencapai 70an per bulan, realitasnya pasti lebih banyak dari ini, dengan laju angka kematian mendekati 50 persen," katanya. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak